Polisi sudah memutar balik sekitar 82.604 kendaraan selama diberlakukannya aturan larangan mudik, yang dimulai sejak 24 April lalu. Meski berhasil menggagalkan puluhan ribu kendaraan pemudik dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona, polisi mengatakan bahwa angka itu bukanlah suatu hal yang perlu dibanggakan.
Dijelaskan Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol, Chryshnanda Dwilaksana, hal lain yang lebih penting dari itu adalah bagaimana masyarakat bisa tergugah kesadarannya untuk mematuhi aturan tersebut.
"Kalau ada angka besar yang diputarbalik, itu bukan isu yang patut dibanggakan," kata Chryshnanda, dalam diskusi virtual yang digelar oleh Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Rabu (27/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Isunya yang paling penting adalah bagaimana orang sadar bersama-sama mengatasi dan menyelesaikan (pandemi COVID-19) ini," lanjut Chryshnanda.
Chryshnanda juga menjelaskan jika kerja-kerja penyekatan dan penjagaan yang dilakukan polisi dalam menerapkan larangan mudik, menghadirkan dilema tersendiri.
"Karena kondisi dan situasi ini sulit. Kondisi ini bisa membuat potensi konflik. Yang sekarang kita lakukan memutar balik kendaraan, kita menyuruh orang untuk berhenti untuk tidak boleh lewat, membatasi. Jadi seolah-olah kita menghadapi suatu dilematis yang harus kita lakukan demi kemanusiaan," ujarnya lagi.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP