Jika PSBB Dilonggarkan, Suzuki Buka Pabrik Sesuai Ketentuan Daerah

Jika PSBB Dilonggarkan, Suzuki Buka Pabrik Sesuai Ketentuan Daerah

Rizki Pratama - detikOto
Kamis, 28 Mei 2020 09:49 WIB
Ngintip Pabrik Suzuki di Cikarang yang Lebih Canggih dari Jepang
Pabrik Suzuki di Cikarang Foto: Ruly Kurniawan
Jakarta -

Pemerintah sedang menggodok rencana persiapan New Normal di tengah pandemi virus Corona yang jumlah kasusnya masih bertambah. Rencana ini jika diterapkan harus dilakukan secara ketat agar tidak memperburuk keadaan.

Hal ini tentunya juga menjadi pertimbangan penting bagi industri otomotif yang diistirahatkan sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diselenggarakan. Tak terkecuali Suzuki Indonesia yang masih menahan aktivitas pabriknya belakangan ini.

Menanggapi rencana itu, Suzuki tetap akan mengikuti ketentuan PSBB di kawasan pabriknya. "Kalau produksi, karena based produksi kita di Bekasi dan Cikarang sepertinya kita mesti mengacu ke PSBB wilayah tersebut," ujar Product Developmetn PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Harold Donel saat dihubungi detikcom, Rabu (27/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu Suzuki tetap akan mengkaji situasi terkini terlepas dari kebijakan yang ada apakah memungkinkan untuk membuka kembali aktivitas pabriknya. Tentunya aktivasi itu disertai dengan protokol new normal yang ada.

"Kalau sudah feasible untuk produksi, kita akan buka dengan seluruh ketentuan new normal tersebut," timpalnya.

ADVERTISEMENT

Mengenai bagaimana penerapan protokol di pabrik, menurut Harold tidak akan jauh berbeda dengan protokol kesehatan yang sudah ada. Pada dasarnya aktivitas pabrik akan mengurangi kontak fisik, menjaga jarak dan menjaga kebersihan.

"Untuk protokol PSBB dan new normal sebenarnya tidak terlalu jauh berbeda ya. Basic-nya tetap physical/social distancing dan menjaga higienitas dari setiap langkah kerja perusahaan. Jadi seharusnya dengan protokol PSBB kemarin, itu masih bisa kita jalankan di era new normal ini," tukasnya.

Pada masa penutupan aktivitas produksi ini Suzuki juga menegaskan bahwa mereka tetap memberikan upah dasar secara penuh kepada karyawan.




(rip/rgr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads