Terjadinya pandemi virus Corona telah mengacaukan banyak agenda besar, salah satunya adalah peluncuran Kawasaki Ninja ZX-25R di Indonesia. Untuk mengobati kekecewaan penggemarnya, Kawasaki Motor Indonesia merilis beberapa teaser video Ninja Zx-25R. Terbaru, channel Youtube resmi Kawasaki Indonesia mengungkap 13 fitur kunci Ninja ZX-25R melalui video berjudul 'Kawasaki Ninja ZX-25R x Jonathan Rea at Jerez Circuit' yang diunggah 22 Mei 2020.
Dalam video tersebut, dijelaskan 13 fitur kunci yang dijual oleh Ninja ZX-25R. Fitur pertama yang disebut tentunya adalah mesin 250cc 4 silinder segaris, kemudian desain sasis yang terinspirasi teknologi motor WSBK, serta fitur electronic throttle valves.
Lanjut ada yang namanya centre ram air yang bertugas memasok udara lebih banyak ke ruang bakar, assist and slipper clurtch yang mempermudah proses pergantian transmisi, dan radial mount monobloc caliper yang bikin pengereman lebih pakem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya ada inverted fork 37mm SFF-BP, horizontal back link, radial tyres (ban radial), lampu LED, KTRC (Kawasaki Traction Control), KQS (Kawasaki Quickshifter) (SE), dan terakhir power mode dengan pilihan full dan low.
Selain mengungkap 11 fitur kunci Ninja ZX-25R, dalam video tersebut Kawasaki juga memperlihatkan aksi pembalap WSBK Jonathan Rea saat meliak-liuk di Sirkuit Jerez menggunakan Ninja ZX-25R.
Sebagai informasi, Ninja ZX-25R pertama kali diperkenalkan di Tokyo Motor Show 2019. Ninja ZX-25R menggunakan mesin berkapasitas bulat 249 cc yang sama sekali baru dikembangkan. Mesin itu memiliki konfigurasi 4 tak, 4 silinder segaris, DOHC dengan total katup sebanyak 16 (4 katup per silinder).
Mesin itu diklaim lebih halus. Mesin juga disebut memiliki torsi yang rasional pada rentang kecepatan rendah hingga menengah. Di putaran mesin tinggi, mesin ini dikatakan mampu menyediakan power yang besar.
(lua/riar)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?