Pemuda 19 Tahun Curi Mercy Ayahnya, Dibawa Ngebut 308 km/jam di Jalan Raya

Pemuda 19 Tahun Curi Mercy Ayahnya, Dibawa Ngebut 308 km/jam di Jalan Raya

Luthfi Anshori - detikOto
Kamis, 14 Mei 2020 19:54 WIB
Mobil Mercy dibawa ngebut 308 km/jam
Mobil Mercy dibawa ngebut 308 km/jam.(Foto: Twitter OPP Highway Safety Division)
Jakarta -

Pemuda berusia 19 tahun nekat mengambil mobil Mercy (Mercedes-Benz) ayahnya tanpa izin, dan menggunakannya untuk kebut-kebutan di jalan umum, sampai kecepatan 308 km/jam. Peristiwa ini terjadi di Provinsi Ontario, Kanada, beberapa hari lalu.

Dalam sebuah video yang dibagikan di Twitter, Sersan Kerry Schmidt dari OPP Highway Safety Division mengatakan, awalnya dirinya hanya diberi laporan bahwa ada sebuah mobil yang melaju kencang. Tapi Schmidt tidak berpikir bahwa mobil itu melaju dengan kecepatan yang ugal-ugalan.

"Itu adalah kecepatan paling tinggi yang pernah saya temui. Sulit dipercaya, hingga 308 km/jam," kata Schmidt. Sementara di lokasi di mana pengemudi tersebut ditangkap, kecepatan maksimum yang diizinkan adalah 110 km jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil Mercy dibawa ngebut 308 km/jamMobil Mercy dibawa ngebut 308 km/jam Foto: Twitter OPP Highway Safety Division

Diketahui, pemuda itu mengambil Mercedes-Benz C63 AMG Coupe C204 ayahnya secara diam-diam, kemudian mengajak sahabatnya mengendarai mobil mewah asal Jerman tersebut. Sekadar info, Mercedes-Benz C63 dibekali mesin 6.2-liter V8 dengan output tenaga maksimum 451 dk pada 6.800 rpm. Mesin yang sangat buas untuk digunakan di jalan raya.

Bersama kawannya, pemuda itu menggeber Mercedes-Benz C63 tersebut di jalan raya Queen Elizabeth, Burlington, Ontario, dengan kecepatan puncak hingga 308 km/jam.

ADVERTISEMENT

Diberitakan kantor berita CBC, sebelumnya SIM dan mobil milik pengemudi berusia 19 tahun itu sudah disita oleh pihak kepolisian lantaran kasus balap liar. Karena tidak memiliki tunggangan, untuk sementara ia meminjam mobil sang ayah tanpa izin.

Atas perbuatan itu, ia menghadapi sanksi pidana berupa ancaman 6 bulan penjara, pembekuan SIM selama 2 tahun, juga denda hingga USD 10.000. Dan jika ia terbukti melakukan balap liar di jalanan, akan ada tambahan sanksi denda maksimum USD 2.000 dan lima tahun hukuman penjara.




(lua/din)

Hide Ads