Nissan Leaf direncanakan masuk Indonesia di tahun 2020. Meski pengumuman resmi belum dilakukan tetapi sedikit demi sedikit harga raja mobil listrik di dunia ini mulai terungkap.
Mobil listrik yang sudah dijual di Indonesia rata-rata harganya sudah miliaran rupiah. Tak cuma mobil listrik sepenuhnya, bahkan mobil plug-in hybrid yang masih menggabungkan mesin bakar masih dibanderol miliaran rupiah di Indonesia.
Misalnya, mobil plug-in hybrid Mitsubishi Outlander PHEV, harganya sudah Rp 1.289.000.000. Juga BMW i8 CoupΓ© dan BMW i8 yang dijual Rp 3 miliar lebih. Untuk mobil listrik sepenuhnya, BMW punya i3s yang harganya Rp 1 miliar lebih. Begitu juga dengan Tesla yang harganya sudah di atas Rp 2 miliar. Bagaimana dengan Nissan Leaf?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Permendagri No. 8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, harga Nissan Leaf berada di bawah Rp 1 miliar.
![]() |
Dalam lampiran Nissan Leaf (4x2) A/T tercatat memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 529 juta, dengan pengenaan bobot sebagai Minibus. Serta Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB) sebesar Rp 555.450.000 lebih murah dari mobil listrik lainnya bukan?
Tahun lalu Presiden Direktur PT Nissan Motor Indonesia, Isao Sekiguchi, mengatakan harga Nissan Leaf berada di bawah Rp 1 miliar.
"Mobil listrik itu nggak akan murah. Mitsubishi Outlander Rp 1,2 miliar, Tesla hmm... (mahal sampai di atas Rp 2 miliar). Pastinya harga (mobil listrik) kami di bawah Rp 1 miliar," kata Sekiguchi.
Mengutip laman Carandriver, Senin (11/5/2020) Nissan Leaf memiliki dua pilihan ditawarkan yakni dengan bekal baterai 40 kWh yang mampu memuntahkan tenaga 147 hp, dan baterai 62 kWh yang bisa mengeluarkan 214 hp. Sebagai perkenalan di RI, Nissan memboyong mobil listrik LEAF pertama kali ke Gaikindo Indonesia International Auto Show 2019.
(riar/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?