Mobil Listrik Masih Langka, Segini Harga dan Pajak Hyundai Ioniq di RI

Mobil Listrik Masih Langka, Segini Harga dan Pajak Hyundai Ioniq di RI

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 07 Mei 2020 19:17 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjadi salah satu orang pertama di Indonesia yang menjajal mobil listrik Hyundai IONIQ. Yuk, intip foto-fotonya.
Hyundai Ioniq Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Mobil listrik masih menjadi barang langka di Tanah Air. Selain Bluebird, kini Grab mengenalkan mobil listrik. Produk yang dipakai adalah Hyundai Ioniq.

Mobil merek asal Korea Selatan itu belum secara resmi dijual untuk konsumen umum di Indonesia. Saat peluncuran lalu, Grab memakai sekitar 20 unit sebagai armada mitra.

Kira-kira berapa ya, harga serta pajak tahunan mobil listrik ini?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip informasi dari laman Samsat Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta, berdasarkan penelusuran salah satu pelat nomor armada mobil listrik itu, mobil ini tercantum atas nama PT Teknologi P Indonesia (TPI).

Merek Hyundai Ioniq terdaftar punya nilai jual Rp 454 juta. Sementara untuk pajak tahunannya sendiri untuk PKB Pokok Rp 9.534.000, ditambah SWDKLLJ Rp 143 ribu, totalnya Rp 9.677.000,-.

ADVERTISEMENT

Bicara soal spesifikasi, di atas kertas, Hyundai Ioniq Electric memiliki kapasitas baterai 38,3 kWh dan dapat diisi ulang hingga 80 persen hanya dalam 57 menit dengan fast-charging (50-kW).

Saat baterai terisi penuh, Hyundai Ioniq Electric mampu menempuh jarak mengemudi hingga 373 km (berdasarkan NEDC). Fitur e-motor atau Permanent-magnet synchronous motor menghasilkan 136 ps dan 295 Nm Torsi, yang dilengkapi dengan charger on-board standar 7.2-kW.




(riar/lua)

Hide Ads