Di masa pandemi virus Corona, mungkin pemilik mobil akan kebingungan bagaimana harus melakukan perbaikan mobil karena harus di rumah saja demi mendukung program pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19. Namun, beberapa bengkel resmi menawarkan home service sehingga memudahkan pelanggannya. Tapi bagaimana jika ingin klaim garansi?
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) selaku distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC) bakal memperpanjang masa garansi mobil konsumennya. Di tengah kondisi penyebaran virus COVID-19 dan kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PT MMKSI berkomitmen untuk tetap menjaga kepuasan pelanggan dalam memenuhi kebutuhan layanan purnajual untuk pelanggan yang mengalami kendala pada kendaraannya dan masa berlaku garansi mobilnya berakhir pada periode 13 Maret-31 Mei 2020.
Konsumen tersebut akan mendapatkan perpanjangan masa garansi dan dapat melakukan perbaikan kendaraan terkait kendala yang muncul dalam masa garansi, setelah pandemi dan kondisi membaik di waktu yang kondusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia. Pelanggan yang masa berlaku garansi kendaraannya berakhir pada periode tersebut dapat menghubungi dealer terdekat untuk mengajukan garansi serta memperbaiki kendaraan setelah situasi lebih kondusif. Pelanggan hanya perlu membawa service booklet kendaraannya ketika akan mengajukan perpanjangan garansi.
Pemilik mobil Mitsubishi yang tidak dapat melakukan servis dan masa berlaku Free Service & Smart Package berakhir pada periode 13 Maret-31 Mei 2020 juga dapat mengunjungi dealer setelah periode PSBB berakhir dan situasi sudah kembali normal. Pelanggan dapat menghubungi dealer Mitsubishi Motors dan melakukan servis pada situasi yang sudah aman dengan menjelaskan kendala teknis yang dihadapi selama kondisi penyebaran COVID-19.
"Kepuasan pelanggan tetap menjadi prioritas kami, PT MMKSI ingin memberikan kenyamanan serta rasa aman kepada pelanggan yang mengalami kendala pada kendaraannya selama masa pembatasan sosial akibat penyebaran COVID-19 dengan memperpanjang masa berlaku garansi kendaraan, Free Service & Smart Package untuk digunakan setelah situasi membaik. Pelanggan akan mendapatkan fasilitas tersebut di seluruh jaringan dealer resmi Mitsubishi Motors di Indonesia. Kami berharap dapat melihat senyum pelanggan setelah kendalanya dapat terselesaikan," kata Eiichiro Hamazaki, Director After Sales Division PT MMKSI dalam siaran persnya.
Untuk memperpanjang masa garansi juga fasilitas Free Service & Smart Package, pelanggan dapat menghubungi dealer resmi Mitsubishi Motors terdekat
"Informasi mengenai kontak dealer terdekat bisa pelanggan dapatkan melalui https://www.mitsubishi-motors.co.id/cari-dealer dan pada Mobile Apps My Mitsubishi Motors ID. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut pelanggan dapat menghubungi call center Mitsubishi Motors Customer Care melalui hotline 0804-1-300-300. Selain itu konsumen tetap dapat memnfaatkan layanan 24-Hours Emergency Service untuk keperluan yang mendesak," tulis Mitsubishi dalam siaran pers.
(rgr/lua)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?