Dear Pak Jokowi, Ini Cara Agar Tak Lupa Nyalakan Lampu Motor

Dear Pak Jokowi, Ini Cara Agar Tak Lupa Nyalakan Lampu Motor

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 15 Jan 2020 13:34 WIB
Lampu motor Jokowi tidak menyala saat digunakan. Foto: Ray Jordan.
Jakarta - Masalah lampu motor Jokowi yang tidak menyala diungkit oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) Jakarta, Eliadi dan Ruben yang menggugat peraturan yang mewajibkan lampu motor menyala di siang hari.

Jokowi saat konvoi beberapa waktu lalu menggunakan motor modifikasi yang lampu utamanya mati. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda motor diwajibkan menyalakan lampu di siang hari.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya, setiap pengendara bisa meminimalisir kasus lampu motor mati agar tidak ditilang di tengah perjalanan. Dalam dunia keselamatan berkendara ada istilah pre-trip inspection, yaitu menginspeksi semua hal sebelum melakukan perjalanan. Salah satunya adalah mengecek kendaraan, termasuk lampu-lampu kendaraan.

"Pre-inspection sebagai bagian dari proses mengidentifikasi kelainan pada kendaraan agar tidak berujung kepada kecelakaan," kata Training Director Indonesia Road Safety Agent (IRSA), Poedyo "Ipung" Santosa, kepada detikcom Rabu (15/1/2020).



Pria yang akrab disapa Ipung itu menyebut, pengendara sebaiknya meluangkan waktu setidaknya lima menit untuk mengecek kendaraannya sebelum melakukan perjalanan. Salah satunya pengecekan lampu motor, apakah tetap menyala atau tidak, sehingga saat perjalanan tak ada kendala dan tidak ditilang.



"Cek sistem kelistrikan apakah semua berfungsi dengan baik," kata Ipung.

Kalau kelistrikan tidak berfungsi dengan layak sebaiknya diperbaiki lebih dulu sebelum melakukan perjalanan, termasuk memperbaiki lampu motor yang tidak menyala. Sebelum diperbaiki sebaiknya jangan digunakan dulu kendaraannya karena bisa membahayakan.

Menurutnya, pre-inspection itu bisa dilakukan pengendara sebelum bepergian dengan mengecek mulai dari bodi kendaraan apakah ada lekukan atau goresan tak dikenal. Cek juga roda, termasuk tekanan angin ban apakah ada tusukan benda asing.



"Periksa rem juga sebelum berkendara apakah enak saat ditekan atau justru berat, putar roda untuk tes rem atau cek dengan gerakan maju mundur. Cek oli apakah sudah waktunya diganti, bisa dengan patokan kilometer atau bulanan. Cek surat-surat, cek validitasnya seperti SIM dan STNK," katanya.

"Pengecekan bisa dilakukan 5 menit sebelum berkendara. Bisa disambi ngobrol dengan keluarga atau sarapan kecil pagi hari. Intinya meluangkan waktu meminimalisir kemungkinan terburuk yang dapat terjadi," ujarnya.

Nah, dengan melakukan pre-trip inspection itu, setidaknya pemotor bisa memastikan bahwa lampu utamanya tetap menyala saat berkendara.

Hide Ads