Berdasarkan penjelasan Said Didu, peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/12) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan depan Mal Tangerang City, Tangerang Selatan.
Baca juga: MINI Listrik Siap Diproduksi di ASIA |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walau mobil kami rusak berat, alhamdulillah anak dan istri saya tidak mengalami cedera," cerita Said Didu dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).
Guna menyelesaikan masalah tersebut pihak Said Didu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Tangerang. "Agar tidak saling menyalahkan kami sengaja membawa kejadian ini ke pihak kepolisian untuk mencari jalan damai," kata Said Didu.
Baca juga: Pencinta Mobil MINI Turun Menurun |
Said Didu mengemukakan, pihaknya menuntut pihak perusahaan pemilik truk itu. Akan tetapi menurutnya, pihak perusahaan sampai saat ini belum menunjukkan iktikad baik.
"Namun sudah enam hari saya mengurus ini nampaknya belum ada itikad baik dari perusahaan pemilik truk itu. Wakil dari pihak perusahaan tidak pernah hadir untuk mediasi," kata Said Didu.
Jika jalan damai tidak bisa dilakukan, Said Didu berencana menyelesaikan kasus ini secara hukum.
"Saya akan tuntut perusahaan pemilik truk secara material dan inmaterial," tandas Said Didu.
Said Didu juga mengungkapkan, truk tersebut telah melanggar aturan jam operasi. Karena sudah beroperasi sebelum jam 22.00 WIB.
"Aturannya mobil berat beroperasi di jalan kota setelah pukul 10 malam saat kendaraan pribadi sudah tidak banyak lagi," ungkap dia.
(fjp/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah