Masuk Ilegal, Harley-Davidson Tak Bisa Servis di Bengkel Resmi

Masuk Ilegal, Harley-Davidson Tak Bisa Servis di Bengkel Resmi

Ridwan Arifin - detikOto
Sabtu, 07 Des 2019 12:54 WIB
Menkeu Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir bicara soal keberadaan Harley-Davidson dan Brompton di pesawat Garuda. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Harley-Davidson Shovelhead tahun 1970 an masuk ke Indonesia dengan cara terurai lewat kargo pesawat Garuda. Namun masalahnya motor yang dikirim dari Prancis ke Indonesia tersebut masuk dengan cara ilegal.

Salah satu diler resmi Harley-Davidson di Indonesia, tak ingin mengomentari terkait kehadiran motor bodong tersebut.

"No comment mas, ini di luar penjualan diler resmi HD (Harley-Davidson)," ujar Dealer Principal Anak Elang Harley-Davidson of Jakarta, Sahat Manalu kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bicara kepemilikan motor tentu akan berkaitan dengan perawatan kendaraan. Namun Sahat Manalu menegaskan biasanya motor bodong seperti itu tidak akan dilayani.


Masuk Ilegal, Harley-Davidson Tak Bisa Servis di Bengkel Resmi


"Kalau nggak ada suratnya ya nggak bisa (masuk ke bengkel resmi)," kata Sahat.

Seperti yang diketahui, diler resmi bukan cuma bertugas servis, namun juga menangani soal purna jual yang lain seperti garansi dan pembelian suku cadang. Hal demikian tentu sulit didapat oleh pemilik motor bodong.

Motor Harley-Davidson yang diangkut ke Indonesia dari Prancis itu telah menyebabkan Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara.


(riar/ddn)

Hide Ads