Sopir Taksi di India Ditilang Kalau Tak Bawa Kondom?

Sopir Taksi di India Ditilang Kalau Tak Bawa Kondom?

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 26 Sep 2019 21:00 WIB
Polisi India Foto: NDTV
Delhi - Kalau biasanya ditilang sebab melanggar rambu-rambu dan peraturan lalu lintas. Para sopir taksi di New Delhi mengeluh karena mereka didenda kepolisian karena tidak menyiapkan kondom di dalam kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).

Seperti dicuplik dari NDTV, Kamis (26/9/2019) menurut laporan Asian News International (ANI) beberapa sopir taksi di Delhi terpaksa membawa kondom untuk menghindari hukuman denda dari kepolisian.


"Kami tidak pernah menanyakan alasan (kenapa harus menyiapkan kondom), tetapi kami akan mendapatkan challans (denda) jika ditemukan tanpa kondom di kotak P3K," kata seorang sopir taksi, Kamlesh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Remesh Kumar, seorang sopir taksi lain yang berbasis di Delhi mengatakan bahwa dia kena denda karena tidak membawa kondom di dalam kendaraannya.

"Saya ingat bahwa seorang polisi di Jaipur mendenda saya karena tidak memiliki kondom dalam tas (P3K)," kata Kumar.

Sementara sopir taksi lainnya, Ajay yang sudah menjalani profesi selama hampir satu tahun mengaku dia juga menyimpan kondom di dalam kotak P3K. Ia mengaku untuk berjaga-jaga ketika mobil menghadapi kerusakan, tak hanya itu disebutkan ANI bahwa kondom berguna untuk melindungi sepatu saat hujan, dan berubah menjadi tourniquet (alat henti pembuluh darah) saat terjadi kecelakaan.


"Saya menyimpannya di kotak P3K karena sangat berguna ketika ada kebocoran di pipa bahan bakar. Namun saya tidak pernah diminta untuk menunjukkannya selama pemeriksaan," kata Ajay.

Sementara itu kepolisian lalu lintas India membantah bahwa anak buahnya memberikan denda ketika ada sopir taksi yang tidak membawa kondom di dalam kotak P3K.

"Tidak ada yang disebutkan dalam Undang-undang kendaraan bermotor tentang kondom. Kami tidak mengeluarkan Challan (denda) kepada pengemudi karena tidak memiliki kondom di kotak P3K mereka," kata Komisaris Kepolisian Lalu Lintas, Taj Hasan kepada ANI.


(riar/ddn)

Hide Ads