Tak hanya CCTV, rupanya beberapa kamera juga disiapkan untuk dipasang di mobil-mobil patroli polisi. Kamera di dalam mobil polisi itu pun bisa menangkap gambar para pelanggar lalu lintas di tol.
Mereka para pelanggar lalu lintas akan ditilang berdasarkan sistem Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) mirip dengan yang sudah berlaku di ruas Sudirman-Thamrin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamera CCTV untuk tilang pelanggar lalu lintas. Foto: Lamhot Aritonang |
"Ada unit kamera portable di mobil patroli," Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (24/9/2019).
Nah buat pengendara yang hobi lewat bahu jalan siap-siap nih. Meski nantinya ada pihak kepolisian berjaga, bisa saja Anda tak ditilang langsung ditempat.
Namun surat tilang bakal dilayangkan langsung ke alamat rumah beserta bukti foto pelanggaran sesuai mekanisme E-TLE.
"Jadi tidak kita tilang secara manual, tapi tinggal kirim datanya saja. Kan dia rekam video merekam juga hasil jepretan," jelasnya.
Sejauh ini, kamera itu masih tahap uji coba oleh polisi. Kamera itu masih terkendala oleh jaringan yang tidak stabil saat kendaraan polisi berada di dalam tol.
"(Kamera di mobil patroli) itu juga connect langsung ke back office, tapi masih dalam pengkajian, kadang eror karena terkait jaringan," pungkas Nasir.
(dry/ddn)












































Kamera CCTV untuk tilang pelanggar lalu lintas. Foto: Lamhot Aritonang
Komentar Terbanyak
Kemenangan Gila Pebalap Indonesia Kiandra di Barcelona: Start 24, Finis ke-1
Warga Rela Antre Panjang di SPBU Swasta, Ketimbang Isi Pertalite Was-was Brebet
Wuling Darion Meluncur di Indonesia: Ada EV dan PHEV, Harga Mulai Rp 356 Juta