Diberitakan Zing, dengan sistem manajemen elektronik, polisi memungkinkan untuk segera mengakses catatan pelanggar. Dengan demikian, polisi dapat menjatuhkan hukuman atau dapat mendeteksi pengendara yang masih berutang denda atau tidak mematuhi hukuman sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika disetop polisi, pengendara tinggal membuka aplikasi untuk menunjukkan SIM elektroniknya. Aplikasi itu juga menampilkan poin penalti pengendara.
Setiap pemilik SIM akan diganjar poin tertentu jika kedapatan melanggar lalu lintas. Ketika ditilang, selain mendapat point pelanggar akan dilarang mengemudi selama tiga bulan. Jika mereka terus melanggar, periode larangan mengemudi akan diperpanjang.
Setelah masa larangan berkendara berakhir, pelanggar harus memperbarui SIM dalam waktu 30 hari.
Penerapan sistem manajemen elektronik adalah langkah pertama dalam mendigitalkan kegiatan hukum di Thailand. Selain mengurangi beban kerja bagi polisi, sistem eletronik akan mengurangi pelanggar.
Maklum, Thailand merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang menyumbang angka kematian lalu lintas cukup tinggi, menurut WHO. Penyebab utamanya adalah karena aturan lalu lintas di negara itu kurang ketat.
Aplikasi SIM elektronik ini dianggap cocok untuk gaya hidup modern. SIM para pengemudi akan dienkripsi dengan QR code, cukup dengan memindai QR code tersebut, SIM elektronik akan tampil di telepon genggam.
(rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah