Rupanya sistem terbaru tersebut cukup ampuh membuat para para pengendara roda empat berpelat hitam kapok.
"Sangat efektif. lihat pengemudi di jalur yang ada sistem E-TLE dan bandingkan dengan jalur konvensional lihat ketertiban pengemudi, ini bukti efektifitas E-TLE," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir saat dihubungi detikcom, Kamis (19/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi jumlah terbesar itu pelanggaran E-TLE sampai saat ini adalah pelanggaran rambu dan marka, kedua adalah pelanggaran gage, yang ketiga adalah pelanggaran (tidak mengenakan) seat belt," urai Nasir.
Sejak diberlakukan dari November 2018 hingga akhir Juli 2019, pihak Kepolisian mencatat kurang lebih 16 ribu pelanggaran yang terekam kamera CCTV. Sementara jumlah pelanggar yang telah mengonfirmasi sekitar 6.768, pelanggar yang terbayarkan 3.485, dan pelanggar yang telah terkirim ke pengadilan 5.568.
Sedangkan untuk rincian pemblokiran dari E-TLE angka permohonan blokir mencapai 4.014, Nopol yang telah terblokir 2.961, Nopol tidak terblokir 112, dan buka blokir sekitar 754.
(dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?