Mobil Listrik Tanpa Suara, Senyap tapi Mematikan

Mobil Listrik Tanpa Suara, Senyap tapi Mematikan

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 19 Sep 2019 11:11 WIB
Foto: Dadan Kuswaraharja
Jakarta - Kementerian Perhubungan menghendaki agar kendaraan listrik di Indonesia memiliki suara. Sunyi dari kendaraan listrik masih menjadi perdebatan, di satu sisi mengurangi polusi suara, namun juga dikhawatirkan akan menimbulkan bahaya terhadap pejalan kaki, penyandang tunanetra, serta kendaraan lainnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pihaknya mengamini bahwa kendaraan listrik di Indonesia bakal bersuara, khususnya mengingat budaya lalu lintas di Indonesia.

"Disinggung masalah noise, ketentuan UNR harus ada suaranya. Kalau yang sekarang memang menjadi perdebatan, belum ada suara," ujar Budi di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Bicara aspek keselamatan, dan apalagi berbicara budaya lalu lintas kita. Saya lebih setuju harus ada suaranya. Walaupun mungkin barangkali tidak sekeras mobil yang berbahan bakar fosil," ujar Budi.

Pernyataan keselamatan mengenai kendaraan listrik harus bersuara juga turut disampaikan Guide Dog, sebuah lembaga yang menyediakan anjing penuntun dan menciptakan kemandirian bagi tunanetra di Inggris.

Studi tentang kendaraan listrik itu bernama "Silent but Deadly", isinya menyatakan bahwa kendaraan listrik yang tenang menimbulkan bahaya.

"Kami percaya bahwa kendaraan yang tenang adalah bahaya nyata bagi semua pejalan kaki. Terutama bagi mereka yang kehilangan penglihatan," kata David Cowdrey, Guide Dog's Campaign Manager seperti dikutip dari politics.co.uk.



"Jika Anda tidak dapat mendengar mobil, dan Anda tidak dapat melihat mobil. Bagaimana Anda bisa menyeberang dengan aman? Kami tidak ingin kendaraan yang sunyi menjadi pembunuh diam-diam di masa depan, dan pemerintah harus bertindak untuk mendapatkan batas yang aman untuk kendaraan ini," jelas David.

Dalam studi tersebut, tidak hanya tunanetra yang dimasukkan dalam kategori bahaya. Anak-anak, orang tua, pengendara sepeda, dan petugas pemeliharaan jalan raya juga berisiko lebih tinggi dari kendaraan yang sunyi.

Salah satu rekomendasinya bahwa orang-orang di sekitar mobil listrik harus dapat mendengar suara, terutama pada kecepatan di bawa 20 mph, pada jarak yang aman. Dalam beberapa kasus, menurut laporan tersebut disebutkan pejalan kaki hanya dapat mendengar kendaraan yang tenang kurang dari satu detik sebelum ditabrak.

Sementara itu di Amerika Serikat, NHTSA (National Highway Traffic Safety) menginginkan agar para produsen mobil listrik mulai menambahkan suara untuk memberi peringatan di sekitar pedestrian.

Dicuplik dari Reuters, Kamis (19/9/2019) NHTSA memperkirakan kendaraan hybrid yang terlibat dalam kecelakaan pejalan kaki adalah 19 persen lebih tinggi dibandingkan kendaraan bensin.

Aturan ini sempat tertunda, sebab pertama kali diminta pada tahun 2010, mengharuskan pembuat mobil seperti Tesla, Nissan dan General Motors menambahkan suara ke kendaraan ketika mobil bergerak dengan kecepatan 30 km/jam untuk mencegah cedera pada pejalan kaki, pesepeda dan penyandang tunanetra.

Namun akhirnya setiap kendaraan listrik di AS diwajibkan memiliki suara pada September 2020. Pabrikan mobil diharuskan punya suara di 50 persen kendaraan pada 1 September.


(riar/rgr)

Hide Ads