Dalam skema pajak yang baru, mobil yang masuk dalam program KBH2 (Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau) ini bakal dikenakan PPnBM 3%. Kemungkinan harganya akan ikut terkerek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini peraturannya masih draft. Finalnya belum kelihatan, ada informasi kenaikan pajak PPnBM dari nol menjadi di atas nol. Kita tunggu peraturannya seperti apa," kata Anton.
Baca juga: Toyota Yakin Bisa Jual 5.000 Calya Per Bulan |
Anton mengatakan bila mobil LCGC terkena PPnBM sebesar 3 persen pabrikan yang menjual LCGC turut mengerek harga mobil tersebut. Namun kenaikan harga dari mobil LCGC masih dapat diterima sebagai mobil murah.
"Kita dengar draft-nya (PPnBM) dari nol persen jadi 3 persen. 1 persen kira-kira (harganya naik) Rp 1-1,5 juta. Kalau (PPnBM) naik (3 persen), harga Toyota Calya bisa naik Rp 4 sampai Rp 5 juta dari harga sekarang. Masih berada di range segmen entry MPV, enggak loncat ke Low MPV," urai Anton.
(riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Ramai Ditolak SPBU Swasta, Apa Dampak Kandungan Etanol pada BBM untuk Mobil-Motor?
Permohonan Maaf Pemotor Nmax yang Viral Adang Bus di Tikungan
Harga Asli BBM Pertalite Dibongkar Menkeu Purbaya, Bukan Rp 10 Ribu!