Di Inggris misalnya, pengendara yang kedapatan menggunakan sendal jepit bakal didenda hingga 5.000 Poundsterling atau kalau dirupiahkan setara Rp 86 jutaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Mengutip situs Drive Army, Jumat (13/9/2019), sendal jepit dapat berpotensi menyangkut di pedal dan membuat pengendara sulit bereaksi cepat saat ingin mengerem. Perpindahan kaki dari pedal gas dan rem saat menggunakan sendal jepit bisa lebih lama dua kali lipat. Dengan sendal jepit, perpindahan kaki dari pedal gas ke rem bisa berlangsung dalam 0,04 detik sementara jika pakai sepatu hanya 0,02 detik.
Selain itu tekanan yang diberikan saat menggunakan sendal jepit juga lebih kecil sehingga dinilai lebih membahayakan ketika harus mengerem secara dadakan. Rem tak terinjak penuh dan mobil berpotensi menabrak.
Mengutip situs RAC, ada beberapa syarat alas kaki yang lebih aman digunakan saat menyetir ketimbang sendal jepit.
Misalnya ketebalan sol tak lebih dari 10mm, terdapat karet di bagian bawah sehingga menghindari selip ketika menginjak pedal, tak membatasi pergerakan angkel kaki, tak terlalu besar, dan bentuknya juga tak saling berhimpitan ketika kedua keki menginjak pedal.
(dry/lth)
Komentar Terbanyak
Begini Pengakuan Polisi Sopir Rantis yang Lindas Affan Kurniawan
Pajak Mobil Indonesia Dicap Paling Tinggi Sedunia
Bayangin Aja! Pajak Toyota Avanza Rp 150 Ribu, Nggak Ada Gesek 5 Tahun Sekali