Kemenhub Rampungkan Aturan Uji Tipe Kendaraan Listrik Bulan Depan

Kemenhub Rampungkan Aturan Uji Tipe Kendaraan Listrik Bulan Depan

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 29 Agu 2019 20:35 WIB
Forum Perhubungan membahas kendaraan listrik Foto: dok detikcom
Jakarta - Usai Peraturan Presiden No 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan ditandatangani Presiden Jokowi, pemerintah bergerak cepat dengan melakukan harmonisasi regulasi supaya kendaraan listrik dapat melenggang di jalan raya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan regulasi terkait uji tipe kendaraan guna memenuhi syarat teknis dan laik tengah dipercepat.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dua regulasi yang kita sedang percepat, tapi sebenarnya yang satu sudah siap. Karena saya ikut di dalam Perpres No. 55 Tahun 2019, sudah kita siapkan bagaimana rancangan peraturan menteri untuk uji tipe," ujar Budi ditemui usai Forum Perhubungan yang diselenggarakan detikcom bersama Kementerian Perhubungan di Hotel Harris Vertue, Harmoni, Jakarta, Kamis (25/8/2019).

Menurutnya setelah draf uji tipe kendaraan diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) setelah proses harmonisasi, baru kemudian ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Bulan depan sudah selesai yang uji tipe, kalau yang uji berkala mungkin kita akan menyusun lagi. Menyusunnya mudah, karena kita punya yang untuk mobil biasa, tinggal ditambahkan yang mobil listrik, mungkin untuk disahkan pak menteri perhubungan bisa sampai 3 bulanan," kata Budi.

Budi menambahkan PM uji tipe kendaraan listrik baru salah satu komitmen pemerintah untuk mempercepat industri otomotif kendaraan listrik nasional. Lebih lanjut, Kemenhub mulai tahun depan bakal melakukan pengadaan untuk fasilitas alat khusus pengujian baterai mobil listrik.



"Di dalam uji tipe itu yang kita masukan menyangkut masalah kinerja dari baterai akumulator, karena di tahun 2020 saya sudah merencanakan pengadaan sehingga tahun 2020 tidak tergantung lagi untuk kinerja baterai. Karena kinerja baterai masih mengandalkan negara di mana pembuatan baterai ada, yang saya sampaikan tadi yaitu dengan sertifikasi," sambungnya.

"Kemudian satu lagi peraturan menteri terkait masalah uji berkala sedang dalam rancangan. Sehingga kalau sudah banyak mobil terutama angkutan umum yang kita dorong, nanti tiap bulan kan harus masuk perhubungan, nah itu sedang kita buatkan regulasinya," tukas Budi.


(riar/ddn)

Hide Ads