Dapat Mercy Baru, Mobil Dinas Jokowi Warisan SBY Tak Dibuang

Dapat Mercy Baru, Mobil Dinas Jokowi Warisan SBY Tak Dibuang

Dina Rayanti - detikOto
Senin, 26 Agu 2019 19:19 WIB
Mobil dinas presiden. Foto: Ari Saputra
Jakarta - Mercedes-Benz S 600 Guard model terbaru telah disiapkan pemerintah untuk mengganti mobil dinas Presiden Joko Widodo di masa tugas 2019-2024. Mobil itu bakal menggantikan model serupa yang merupakan warisan dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kementerian Sekretariat Negara dalam keterangan resminya menyebut ada dua mobil Mercedes-Benz S 600 Guard yang disiapkan untuk menggantikan kendaraan dinas presiden. Meski begitu, Jokowi tak lantas 'membuang' mobil dinas lamanya. Mercedes-Benz S 600 Guard yang dibeli di zaman SBY tahun 2008 itu masih akan dipergunakan sebagai cadangan.


"Ini kan baru dua (unit), mungkin Pak Presiden 1 dan Pak Wakil Presiden 1. Saya tidak tahu, nanti Pak Mensesneg yang akan mengatur itu. Berarti kan hanya satu yang baru. Sisanya kan masih digunakan yang lama," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono belum lama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mercedes-Benz S 600 Guard yang bakal temani Jokowi bertugas. Mercedes-Benz S 600 Guard yang bakal temani Jokowi bertugas. Foto: Daimler


Heru sebelumnya juga mengatakan saat ini kendaraan dinas kepresidenan jumlahnya ada delapan. Namun jumlah itu belum mencukupi untuk mengakomodir seluruh kegiatan kerja Jokowi.

"Tetapi itu dengan kegiatannya Bapak Presiden, Bapak Joko Widodo selaku presiden yang berkeliling Indonesia, itu masih kurang karena kami harus memberangkatkan itu H-3, H-4, kami sudah berada di sana. Jadi kami harus berbagi itu 8 dan di sini juga harus ada cadangan. Di Jakarta tidak boleh tidak ada, Jakarta minimal dua satu yang operasional presiden, satu cadangan," sebutnya.


Kondisi mobil bekas warisan SBY diutarakan Heru sudah tak layak. Keelektronikan mobil sudah beberapa kali rusak. Kondisi kerusakan tersebut tentu mengganggu kinerja orang nomor satu di Indonesia.

Begitu di daerah ada masalah hal yang tidak diinginkan berarti mobil yang gantikannya non-standar. Kami selaku penanggung jawab dan Paspampres kan kalau bekerja di luar standar ya gimana," imbuh Heru.


(dry/ddn)

Hide Ads