Waduh! Gantung Parfum di Tengah Spion Bisa Didenda Rp 17 Jutaan

Waduh! Gantung Parfum di Tengah Spion Bisa Didenda Rp 17 Jutaan

Dina Rayanti - detikOto
Senin, 19 Agu 2019 15:06 WIB
Pengharum mobil digantung di tengah spion. Foto: Aliexpress
London - Menggantung parfum di mobil sudah lumrah dilakukan oleh para pengendara. Namun itu tak berlaku bagi pemilik mobil di Inggris. Maksud hati membuat kabin mobil menjadi harum, justru malah bisa didenda hingga 1.000 Poundsterling atau kalau dirupiahkan setara Rp 17,2 juta. Wow!

Diberitakan media Inggris, Express, Senin (19/8/2019) menggantung parfum di spion tengah mobil dinilai membahayakan oleh otoritas setempat. Ketika sedang berkendara, tak boleh ada benda sekecil apa pun yang menghalangi pandangan. Parfum yang digantung di spion tengah mobil dianggap menjadi halangan karena bisa mengurangi respons pengendara ketika terjadi kecelakaan.


Si pengendara harusnya bisa lebih cepat merespon namun jika adanya hambatan semacam parfum di tengah spion mobil kecelakaan malah tak terhindarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak ada aturan khusus memang yang melarang pengendara menghias bagian depan mobil. Namun dalam aturan berkendara di Inggris tertulis, kaca depan dan jendela harus bersih dari segala halangan demi menambah penglihatan si pengendara.

"Tidak diizinkan bagi siapa pun untuk mengendarai mobil dengan posisi tertentu sehingga si pengendara dapat berpotensi kehilangan kontrol juga pandangan ke depan yang terbatas," tulis Undang-undang lalu lintas Inggris.


Sebuah lembaga lalu lintas jalan di Inggris IAM RoadSmart pun mengamini hal tersebut. Head of Driver Behaviour di IAM RoadSmart, Rebecca Ashton menyebut segala sesuatu yang menggantung di kaca mobil dapat mengganggu pandangan si pengendara.

"Kehilangan pandangan karena ada sesuatu yang menghalangi tentu sangat membahayakan. Berkendara yang baik tak hanya memiliki kemampuan khusus, Anda juga harus bisa mengantisipasi dan bagaimana menangani jika terjadi suatu masalah.


(dry/rgr)

Hide Ads