Jika dilihat dari aturan yang ditetapkan, besar kemungkinan keputusan ini sangat menguntungkan taksi konvensional bukan taksi online. Sebut saja seperti Bluebird, yang sudah diketahui bersama perusahaan taksi ini sudah bisa diakses melalui 2 tahap. Yakni bisa dipesan melalui aplikasi taksi online, atau bisa juga dipesan dengan cara melakukan panggilan telepon langsung ke perusahaan bluebird.
Baca juga: Hati-hati, Exit Toll Juga Kena Ganjil Genap |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marketing Director , PT Blue Bird Tbk, Amelia Nasution menjelaskan, pihak Bluebird selalu menghormati dan mengikuti regulasi yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia, termasuk pemberlakuan aturan ganjil genap.
![]() |
"Bluebird selalu menghormati dan mengikuti regulasi yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia, termasuk pemberlakuan aturan ganjil genap yang bertujuan untuk mendukung kelancaran lalu lintas serta mengurangi tingkat polusi udara," tulis Amelia dalam pesan singkatnya.
Amelia menjelaskan, hal utama bagi Bluebird adalah memberikan pelayanan terbaik untuk para pengguna taksi di Indonesia.
"Sebagai perusahaan penyedia jasa layanan transportasi terdepan di Indonesia. Fokus dari perusahaan adalah memberikan layanan terbaik, serta memenuhi permintaan masyarakat khususnya pelanggan setia Bluebird, terhadap layanan transportasi yang terpercaya terhadap aspek keamanan dan kenyamanannya," tambah Amelia.
![]() |
Dalam pemberitaan detik.com sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019) mengumumkan rute baru ini. Rute baru ini disosialisasikan mulai 7 Agustus-8 September 2019 dan akan berlaku mulai 9 September 2019.
Berikut rute baru Ganjil Genap di Jakarta
1. Jl Pintu Besar Selatan
2. Jl Gajah Mada
3. Jl Hayam Wuruk
4. Jl Majapahit
5. Jl Sisingamangaraja
6. Jl Panglima Polim
7. Jl Fatmawati sd simpang Jl TB Simatupang
8. Jl Suryopranoto
9. Jl Balikpapan
10. Jl Kyai Caringin
11. Jl Tomang Raya
12. Jl Pramuka
13. Jl Salemba Raya
14. Jl Kramat Raya
15. Jl Senen Raya
16. Jl Gn Sahari
Ganjil Genap berlaku pada Senin-Jumat kecuali hari libur nasional pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Kendaraan nomor pelat Ganjil beroperasi pada tanggal Ganjil sementara kendaraan nomor pelat Genap beroperasi pada tanggal Genap.
(lth/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?