Sistem yang disebut Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) ini disebut-sebut membuat pengendara semakin sadar untuk tertib berlalu lintas, meski sedang tidak ada polisi di sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Nasir, dengan adanya sistem E-TLE, masyarakat pengguna jalan tak lagi 'kucing-kucingan' dengan Polisi. Artinya, pengendara akan tetap berperilaku tertib lalu lintas.
"Polisi mungkin hanya di titik tertentu atau bahkan jauh dari tempat kejadian tersebut, tapi masyarakat akan mematuhi aturan lalu lintas. Jadi masyarakat diajak untuk tertib tanpa harus melihat ada tidaknya polisi. Jadi jangan kayak main kucing-kucingan. Intinya gitu," jelasnya lagi.
Menurut Nasir, sejak diberlakukannya sistem E-TLE pada Novmeber tahun lalu, ada sekitar 16 ribuan pelanggar yang terekam kamera CCTV. Dari jumlah tersebut, pelanggar marka jalan masih menjadi yang tertinggi dengan persentase 60 persen, disusul kemudian pelanggaran tidak menggunakan seat belt 45 - 47 persen, serta pelanggar ganjil-genap dan pelanggar menggunakan hp saat berkendara.
Sistem E-TLE sendiri saat ini diberlakukan di 10 titik dengan 12 kamera CCTV yang siaga. 12 kamera untuk merekam pelanggaran lalu lintas ini ditempatkan di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) hingga Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang ruas Sudirman-Thamrin.
Ke depan, rencananya akan ada pemasangan 81 kamera baru di titik-titik rawan dari Blok M, Rasuna Said, hingga Grogol. "Untuk 81 kamera baru rencana akan dipasang antara bulan September-Oktober nanti," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dihubungi detikcom, Senin (8/7/2019).
(lua/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah