Salah satu yang harus diperhatikan adalah suku bunga kredit. Sebab, tidak dapat dipungkiri bahwa suku bunga kredit kendaraan memiliki rate yang cukup tinggi. Jika anda keluarga muda dan baru punya satu atau dua anak. Anda boleh memilih mobil berjenis LCGC atau hatchback jika penghasilan mencukupi.
Sedangkan untuk yang hidup dengan keluarga besar, memilih mobil dengan kapasitas penumpang lebih besar patut dipertimbangkan seperti mobil jenis MPV. Selain itu, yang paling penting lagi adalah saat membeli mobil perlu juga mengetahui apakah mobil akan sering digunakan atau tidak serta kondisi jalanan yang akan dilalui. Ini akan berpengaruh juga ke biaya asuransi.
Bagi anda yang sedang mencari-cari promo mobil di GIIAS 2019. Seluruh jenis mobil yang bisa dipilih tadi, tentu harus disesuaikan dengan budget masing-masing pribadi. Caranya, pilihlah suku bunga yang paling minim jika ingin mengkredit mobil. Salah satunya yang ditawarkan BCA Finance.
Selain menawarkan suku bunga yang sangat kompetitif, membeli mobil di pameran ini tak perlu memikirkan biaya asuransi untuk tahun pertama, karena BCA Finance akan memberi gratis untuk jenis asuransi komprehensif. Setelah tahun pertama, barulah konsumen melakukan penutupan asuransi untuk tahun ke-2 dan selanjutnya.
Benefit yang akan dirasakan langsung oleh konsumen yaitu konsumen dapat berhemat senilai Rp 5,2 juta apabila membeli kendaraan dengan harga 250 juta di wilayah Jakarta. Program ini dikhususkan untuk tenor 5 dan 6 tahun yang dikenal dengan nama Fix and Cap, untuk jenis kendaraan penumpang, dan berlaku untuk periode Juli-Agustus 2019.
Baca juga: Omesh Beli Cash Mobil di GIIAS |
Adapun program ini berlaku untuk brand Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi, Suzuki, Nissan, Datsun, Mazda, Wuling, DFSK dengan cakupan Jabotabek dan 24 Kota lain di seluruh Indonesia.
Selain promo gratis asuransi, terdapat juga promo gratis penalti untuk konsumen yang melakukan pelunasan di percepat/Early Termination (ET) apabila mengambil program Fix & Cap 5 dan 6 tahun. Gratis biaya penalti ET akan berlaku bila konsumen sudah melewat angsuran ke-36 untuk Fix & Cap 5 tahun dan angsuran ke-48 untuk Fix & Cap 6 tahun.
(prf/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah