Pengendara Jeep Wrangler Rubicon itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan. Mobil dari pelaku pun harus diinapkan di kantor polisi sebagai barang bukti. Pelaku yang diidentifikasi PDK mengaku tak memiliki waktu untuk menurunkan kecepatan mobil tersebut sehingga menabrak korban.
Baca juga: Jeep Wrangler Tak Melulu Rubicon |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mesin itu dikawinkan dengan transmisi otomatis. Tenaganya disalurkan ke penggerak 4x4. Kekurangan Jeep satu ini pada visibilitas pengemudi melihat ke depan yang mana kaca depannya kecil.
Jika melihat fitur pengereman, mobil ini sudah dilengkapi dengan Antilock Braking System (ABS). Seharusnya fitur ABS ini berkontribusi untuk menghindari kecelakaan. Fitur ABS memungkinkan pengereman tidak menyebabkan ban terkunci sehingga lebih efektif dalam mengurangi kecepatan.
Fitur lain yang sudah ada pada mobil ini juga ada cruise control. Seperti sudah banyak digunakan pada mobil sekarang, fitur ini memungkinkan untuk mengendarai mobil dengan santai sementara mobil melaju stabil.
Pada tahun 2014 mobil ini dihargai Rp 945 juta oleh pemegang mereknya saat itu, yakni Garansindo Inter Global.
(rip/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah