Diberitakan sebelumnya, PPnBM LCGC akan naik dari 0% menjadi 3%. Jika PPnBM naik, artinya pabrikan yang menjual LCGC turut mengerek harga mobil tersebut. Mengacu pada harga LCGC saat ini yang mencapai Rp 150 jutaan, berarti dengan PPnBM 3% harga LCGC bisa naik sampai Rp 5 jutaan.
Baca juga: Mobil 'Murah' Paling Diincar Orang Indonesia |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dengan kenaikan Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta, apakah konsumen tetap melirik LCGC nantinya? Menurut pria yang akrab disapa Suryo itu, kenaikan segitu tidak terasa untuk konsumen.
"Ya kalau hitungan kredit nggak apa-apa, nggak terasa," sebutnya.
Baca juga: Mau Permak Calya, Toyota? |
Sementara itu, penjualan LCGC saat ini memang terus mengalami penurunan. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan LCGC sepanjang Januari-April 2019 di Indonesia hanya 71.794 unit. Angka itu turun dari 80.844 unit pada Januari-April 2018.
Meski menurun, Suryo percaya LCGC bisa membantu penjualan mobil semua merek di Indonesia tembus 1 juta unit sampai akhir tahun. Kata dia, untuk mencapai penjualan 1 juta unit tahun ini agak sulit, terlebih terdapat momen politik di tahun 2019 ini.
"LCGC itu bikin market jadi 1 juta unit. Tahun ini market itu susah lho untuk 1 juta unit. Lihat aja Juni nih, habis lebaran orang duitnya udah pada habis, mau beli apa, (Juni) mungkin marketnya nggak naik. Intinya untuk mencapai 1 juta unit itu nggak gampang," sebut Suryo. (rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah