Angkutan Online Perlu Diintegrasikan dengan Angkutan Umum

Angkutan Online Perlu Diintegrasikan dengan Angkutan Umum

Rizki Pratama - detikOto
Minggu, 23 Jun 2019 11:34 WIB
ojek online. Foto: 20Detik
Jakarta - Sebuah studi yang didapatkan oleh Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menunjukkan bahwa angkutan online roda dua difungsikan sebagai angkutan pengumpan moda raya seperti Kereta Rel Listrik (KRL), Commuter Line, Bus Rapid Transit (BRT) dan Massive Rapid Transit (MRT). Namun secara integrasi ini belum diatur secara sistematis melalui peraturan.

Undang-undang terkait integrasi transportasi ini perlu ditegaskan supaya terlahir persaingan sehat demi kesejahteraan konsumen dan pengemudi.

"Saat ini meskipun belum masuk UU, sudah ada preseden dari Permenhub No. 118 tahun 2018 yang mengatur angkutan angkutan online roda empat. Peraturan ini kami nilai sudah cukup baik karena telah mencakup standar pelayanan, kewenangan penetapan tarif, pedoman pemberian promosi dan sanksi administrasi yang tegas," papar Sekretaris Jenderal MTI, Harya S. Dildon dalam diskusi mengenai masalah transportasi di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Meskipun demikian, pria yang disapa Koko ini menambahkan pemerintah harus tetap memprioritaskan moda raya seperti MRT, LRT, Busway dan lainnya sebagai tulang punggung transportasi kota. Penataan angkutan online dalam hubungannya dengan integrasi moda transportasi publik harus dilakukan melalui regulasi.

"Kita sering lupa bahwa sebelum ada aplikasi, angkutan roda dua sudah beroperasi di luar regulasi. Sangatlah tepat apabila aplikasi online digunakan sebagai pintu masuk regulasi dan pengawasan," papar Koko.



Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen, Institut Teknologi Bandung (SBM-ITB), Prawira F. Belgiawan juga menunjukkan sebuah penelitian yang menemukan bahwa penggunaan ojek online berperan penting dalam peningkatan pengguna angkutan umum.

"Kami menemukan bahwa terdapat efek positif dan signifikan dari penggunaan angkutan umum. Peningkatan angkutan umum menyiratkan peningkatan penggunaan ojek online," ungkap Prawira dalam kesempatan yang sama.

Prawira menambahkan sinergi angkutan online dengan angkutan umum bisa ditingkatkan dengan mengintegrasikan sistem tiket.

"Sebaiknya mengintegrasikan layanan transportasi umum dan layanan ojek online. Misalnya, dengan mengintegrasikan sistem tiket dan kemudian memberikan diskon tiket integrasi serta menyediakan aplikasi layanan terintegrasi," tukas Prawira. (rip/rgr)

Hide Ads