Mobil Tidak Boleh Ditinggal Mudik Lebih dari 10 Hari, Ini Alasannya

Mobil Tidak Boleh Ditinggal Mudik Lebih dari 10 Hari, Ini Alasannya

Luthfi Anshori - detikOto
Rabu, 22 Mei 2019 15:20 WIB
Ilustrasi Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Punya mobil pribadi belum tentu jadi pilihan utama pemudik untuk menggunakannya saat libur lebaran nanti. Sebab ada juga pemudik yang meninggalkan kendaraan pribadinya di rumah, dan beralih ke moda transportasi umum seperti pesawat atau kereta api.

Nah, bagi detikers yang ingin meninggalkan mobilnya di rumah saat libur lebaran nanti, sebaiknya perhatikan sistem keamanannya. Bisa dengan cara memasang kamera pemantau (CCTV), atau menambah piranti pengamanan di mobil, seperti kunci setir atau alarm anti maling.

Selain membekali mobil dengan sejumlah perangkat keamanan, perlu juga diketahui bahwa mobil tidak boleh lama-lama ditinggal mudik. Mobil tidak boleh diparkir lebih dari 10 hari, tanpa proses pemanasan mesin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekomendasi pabrik, kendaraan tidak diperkenankan lebih dari-kira kira 10 hari parkir diposisi yang sama tanpa dipanasi atau dipindah," terang Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor Bambang Supriyadi, kepada detikcom, Senin (20/5/2019).

Dijelaskan Bambang, mobil tidak boleh terparkir lebih dari 10 hari, untuk menjaga kondisi aki supaya tidak drop. Seperti umum diketahui, aki pada kendaraan akan mengisi ulang daya listriknya saat proses menyalakan mesin dan saat mesin dijalankan, sehingga jika 10 hari tanpa dipanasi, aki mobil bisa soak.

Selain aki, ban mobil yang dibiarkan lama-lama bersentuhan dengan lantai yang lembab bisa membuat bentuk ban berubah menjadi oval.

"Akibat lainnya, bisa membuat kampas rem lengket karena bekerja untuk untuk waktu yang lama," pungkas Bambang. (lua/lth)

Hide Ads