Soal Pepres Kendaraan Listrik, Luhut: Kita Harapkan Bulan Depan

Soal Pepres Kendaraan Listrik, Luhut: Kita Harapkan Bulan Depan

Ridwan Arifin - detikOto
Senin, 22 Apr 2019 16:42 WIB
Taksi Listrik BYD e6 Foto: Ridwan Arifin
Jakarta - Peraturan kendaraan listrik ditunggu berbagai kalangan mulai dari pabrikan sampai masyarakat. Menteri Kordinator dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik segera difinalkan.

"Hari ini Insyaallah, rapat Presiden, bulan ini kita harapkan paling lambat awal bulan depan (selesai)," singkat Luhut di Kantor Blue Bird saat peluncuran taksi listrik di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (22/04/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat memberikan sambutan Luhut, mengatakan bahwa perpres tersebut sudah rampung walaupun Luhut mengakui pemerintah ketinggalan. "Kami ketinggalan di belakang tapi hari ini saya sudah bilang sama ibu tadi kita sudah selesaikan mengenai perpresnya. Pokoknya tentara saya keluar, pokoknya saya mau hari ini selesai karena sudah panjang (prosesnya)," ungkap Luhut.

Lamanya penyusunan perpres kendaraan listrik turut dirasakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Ia mengatakan membeli mobil listrik jauh lebih cepat hadir di Indonesia sedangkan perpresnya belum terbit.



"Jadi Pak Menko (Luhut) ngomong dengan saya memang beli mobil lebih cepat daripada bikin perpres. Pak Menko orangnya sabar ya ditunggu," kata Jonan saat memberikan sambutan di kantor Bluebird, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Jonan mengungkapkan rasa malunya pemerintah dengan keberanian taksi Bluebird yang lebih dulu menghadirkan taksi murni listrik. "Selamat kepada Taksi Bluebird yang pelopori taksi listrik 100%. Ini sebenarnya pemerintah agak malu ini karena kita bikin perpres itu setahun ya Pak Menko. Setahun lebih nggak jadi," ujar Jonan. (riar/ddn)

Hide Ads