Bila fasilitas tersebut telah hadir dengan standar yang baik, maka mobil listrik Porsche yaitu Taycan bisa diisi ulang di SPLU (Stasiun Penyedia Listrik Umum). Tidak hanya melalui charging station khusus dari Porsche saja sebagaimana dikatakan Managing Director Porsche Indonesia, Christoph Choi.
"Saya belum tahu kapan mobil listrik Porsche masuk Indonesia, sebab ada banyak faktor yang jadi landasan kami terlebih dahulu. Tentu, ini ada kaitannya dengan infrastruktur yang sedang berkembang seperti di Indonesia. Salah satunya adalah charging station," katanya di peluncuran All New Porsche Macan di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Perihal charging station, sebenarnya tak ada bedanya. Walaupun charging station itu dari Toyota, Tesla, atau BMW dan lainnya, charging station itu sendiri pada dasarnya sama saja untuk mobil listrik. Ya seperti bensin saja, kan sama dan bisa digunakan di semua mobil dengan merek berbeda," lanjut Christoph.
Maka tak menutup kemungkinan baginya untuk Porsche Taycan masuk SPLU untuk diisikan baterainya bersampingan dengan mobil listrik lain dari merek berbeda.
"Ya kan same source. Tidak ada yang beda," kata Christoph.
Pada kesempatan itu juga, Christoph menyatakan Porsche memiliki ketertarikan tersendiri untuk memperkenalkan mobil listriknya ke seluruh dunia. Termasuk Indonesia. Namun hal itu akan baru terjadi jika berbagai faktor seperti infrastruktur dan kebijakan sudah ramah dengan mobil listirk.
"Jadi, saat infrastrukturnya sudah siap, kami akan berdiskusi lagi kepada prinsipal untuk membawa langsung Porsche listrik ke Indonesia," pungkas dia lagi.
Taycan merupakan mobil versi produksi dari mobil konsep Porsche Mission E. Nama Taycan sendiri berarti 'kuda muda yang bersemangat'. Hal ini merujuk pada lambang di jantung emblem Porsche, yang telah menampilkan kuda melompat sejak tahun 1952.
Mobil diperkuat dengan dua elektrik Permanently Synchronous Motors (PSM) dengan output sistem lebih dari 600 hp (440 kW). Mobil sport listrik ini berakselerasi hingga 100 km / jam dalam waktu kurang dari 3,5 detik dan hingga 200 km/jam dalam waktu kurang dari dua belas detik.
Sementara jarak tempuh maksimum kendaraan mencapai lebih dari 500 km. (ruk/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP