Kondisi tersebut memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa telah terjadi perang harga mobil keluaran baru. Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohanes Nangoi memastikan soal penetapan harga tidak ikut campur tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Nangoi, saat ini sudah terdapat lembaga yang mengawasi yakni Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU no. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"KPPU sudah menjelaskan kepada Gaikindo sebagai asosiasi kita tidak boleh menyinggung harga karena harga adalah hak dari masing-masing perusahaan," tutur Nangoi.
"Dan kita tidak boleh membuat kesepakatan harga, apakah itu menaikkan harga atau menurunkan," kata Nangoi.
Ia menambahkan perang harga merupakan hal yang wajar untuk bisa menarik perhatian konsumen tidak hanya terjadi di industri otomotif.
"Tapi yang jelas betul price war juga terjadi di mana-mana, perlu dicatat bahwa Gaikindo bersih dari masalah mengenai penentuan harga," ucap Nangoi. (riar/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!