Menanggapi kasus tersebut, PT Honda Prospect Motor (HPM) mengaku sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
"Kami masih investigasi. Memang kalau kasus terbakar itu kan sudah (isu) agak besar ya," ujar Marketing & After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor Jonfis Fandy, kepada wartawan di Area Training Center HPM, Sunter, Jakarta, Minggu (17/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jonfis, proses investigasi sedikit terhambat karena kebakarannya lumayan besar.
"Habis itu kan (mobilnya). Berarti kan tidak bisa investigasi terlalu jauh. Maka itu saat ini masih terus diselidiki penyebabnya. Jadi kami belum bisa mengambil kesimpulan untuk CR-V ini," lanjut Jonfis.
Meski pihak HPM belum menemui sebab utama terbakarnya Honda CR-V tersebut, sebenarnya penyebab kebakaran di area mesin bisa dipicu karena beberapa hal.
Menurut Service Technical & Warranty Senior Manager PT Honda Prospect Motor Muhamad Zuhdi, penyebab paling umum adalah adanya korsleting di bagian kelistrikan.
"Biasanya karena pemilik mobil memasang tambahan aksesoris yang berhubungan dengan electrical. Kecenderungannya dari sana," ungkap Zuhdi kepada wartawan.
Dikatakan Zuhdi, modifikasi kelistrikan di mobil berpotensi mengakibatkan korsleting. Sebab, komponen standar bawaan pabrik diganti komponen aftermarket yang belum tentu cocok dengan sistem kelistrikan di mobil.
"Karena di mobil Honda itu kan wiring diagram sudah terkoneksi dengan sistem. Jadi kadang kala misalnya pasang aksesoris, mereka lakukan dengan sembarangan, misal melepas kabel (bawaan)-lah dan sebagainya. Itu bisa berefek juga," lanjut Zuhdi.
Selain faktor teknis, ada juga faktor non-teknis yang bisa menimbulkan kebakaran di area mesin mobil.
"Misalnya pada saat bersih-bersih mobil, si pemilik lupa ada kain kanebo (plais chamois) yang tertinggal di area mesin. Ada juga kasus seperti itu," pungkas Zuhdi. (lua/rgr)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP