Sembarang Buat Standar Charging Station, SPLU Bisa 'Ngejeplak'

Sembarang Buat Standar Charging Station, SPLU Bisa 'Ngejeplak'

Ruly Kurniawan - detikOto
Minggu, 03 Feb 2019 21:04 WIB
Mobil listrik. Foto: Angga Aliya ZRF
Jakarta - Menentukan standar untuk stasiun pengisian baterai kendaraan listrik di tempat umum merupakan hal yang patut diperhatikan. Sebab, bila tak sesuai maka bukan keuntungan yang didapat.

Sebagaimana dikatakan Ahli Teknik Ketenagalistrikan ITB Agus Purwadi di sela-sela seminar Indonesia-Japan Automotif yang bertemakan Electrified Vehicle Concept of xEV and Well to Wheel. Menurutnya, ketika standar dibuat tidak sesuai dengan berbagai kawasan yang berada di Indonesia, maka mobil listrik tidak akan berkembang.

"Untuk menentukan standar charging station di Indonesia harus lihat kawasan dahulu. Jangan semau-maunya. Kan adanya standar itu tujuannya supaya murah (harga mobil listrik maupun biaya hariannya)," katanya di Gedung Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Jakarta (29/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Ketika tiap kawasan berbeda, lanjut Agus, SPLU akan sepi (sedikit yang menggunakannya). Alhasil, pabrikan terkait mesti mengeluarkan charging station khusus yang akibatnya berdampak pada harga jual mobil listrik itu sendiri.



"Lantas mana yang cocok dengan Indonesia? Kita lebih baik menggunakan yang charge-in. Ini sudah dipakai di Singapura, Malaysia, dan negara tetangga lainnya. Jangan mengikuti Jepang sebab dia sudah high voltage," ujar Agus.

Maksudnya, daya listrik yang diberikan oleh SPLU tidak melebihi 100-150 kWh. "Kita belum bisa untuk daya besar, masih berkisar di 30-40 kWh. Kalau Jepang dan China kan sudah 150 kWh. Kalau mengikuti mereka, bisa-bisa ngejeplak semua tempat penyedianya," gurau Agus. (ruk/rgr)

Hide Ads