Beli Rush Pakai Uang Receh, Petani: Nggak Rugi Kalau Dijual Lagi

Beli Rush Pakai Uang Receh, Petani: Nggak Rugi Kalau Dijual Lagi

Sudirman Wamad - detikOto
Selasa, 29 Jan 2019 17:44 WIB
Tirta, Petani Majalengka yang Beli Mobil Pakai Uang Receh. Foto: Sudirman Wamad
Majalengka - Pasangan suami istri asal Majalengka, Jawa Barat, Tirta (46) dan Mimin (42) membeli mobil menggunakan uang logam recehan. Tak tanggung-tanggung, mobil yang dibeli pakai uang receh itu adalah Toyota Rush TRD. Mengapa Tirta memilih Toyota Rush?

Tirta mengaku kepincut dengan Toyota Rush karena bentuknya yang elegan. "Gagah, terus kalau kita lihat itu elegan," kata Tirta saat berbincang dengan detikOto di tempat kerjanya di Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (29/1/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain bentuknya yang elegan, menurut Tirta, kapasitas tempat duduk Toyota Rush sesuai dengan kebutuhan keluarganya. Tak hanya itu, alasan lain yang membuat petani dan petugas keamanan asal Majalengka ini memilih Toyota Rush lantaran harganya yang stabil.

"Tempat duduknya kan ada tujuh. Terus, katanya tuh ya kalau dijual lagi harganya tidak terlalu anjlok. Jadi tidak terlalu rugi kalau dijual juga, itu kata orang," kata warga Blok Pamengkang Desa Biyawak itu.



Seperti diberitakan sebelumnya, Tirta dan Mimin membeli mobil jenis Toyota Rush tipe anyar menggunakan uang logam recehan pecahan Rp 500 dan Rp 1.000 sebanyak Rp 40 juta, sisanya menggunakan uang kertas. Totalnya mencapai Rp 261.850.000. Uniknya, Tirta dan Mimin membawa uang recehannya itu ke dealer Toyota Auto 2000 Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Jumat (25/1/2019).

Tirta membutuhkan waktu tujuh tahun untuk mengumpulkan receh sebanyak Rp 40 juta. "Sejak 2012 mulai menabung menggunakan receh. Saya pikir awalnya tidak boleh beli mobil pakai recehan, ternyata kata pihak dealer boleh. Akhirnya saya bawa sekitar Rp 40 juta recehan milik saya itu ke dealer," kata Tirta saat ditemui detikcom di tempat kerjanya di Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Selasa (29/1/2019). (rgr/ddn)

Hide Ads