Meski begitu, Honda mengaku belum merasakan efek dari pembebasan DP (down payment) tersebut.
"DP 0 persen belum ada pengaruhnya karena kan memang baru diterapkan di awal tahun," ujar Executive Vice President PT Astra Honda Motor Johannes Loman di Jakarta.
Soal cicilan tanpa uang muka ini, perusahaan pembiayaan pastinya sudah memiliki standar aturan tertentu. Mereka tidak akan sembarangan memberikan cicilan tanpa uang muka ke konsumen yang dirasa tidak mampu.
"Kalau dilernya mencari konsumennya memaksa, ya bakal banyak yang jelek. Di sini diler punya peranan supaya tidak terjadi kredit macet," ujarnya.
Perusahaan pembiayaan menurut dia, yang diperbolehkan memberi cicilan tanpa uang muka adalah perusahaan pembiayaan yang memiliki rasio kredit bermasalah (Non performing financing) kecil.
Soal cicilan tanpa uang muka ini, perusahaan pembiayaan pastinya sudah memiliki standar aturan tertentu. Mereka tidak akan sembarangan memberikan cicilan tanpa uang muka ke konsumen yang dirasa tidak mampu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dilernya mencari konsumennya memaksa, ya bakal banyak yang jelek. Di sini diler punya peranan supaya tidak terjadi kredit macet," ujarnya.
Perusahaan pembiayaan menurut dia, yang diperbolehkan memberi cicilan tanpa uang muka adalah perusahaan pembiayaan yang memiliki rasio kredit bermasalah (Non performing financing) kecil.
Sepanjang tahun 2018, kiprah perusahaan pembiayaan dalam memberikan kredit untuk motor Honda dan merek di bawah naungan Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia relatif tidak ada masalah berarti. "Tahun lalu saya lihat brand tidak main maksa," ujarnya.
Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merelaksasi aturan uang muka kendaraan bermotor sebelumnya menuai protes. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku dirinya tidak setuju dengan kebijakan pembiayaan kendaraan bermotor baik motor maupun mobil diperbolehkan down payment (DP) 0%.
Budi mengatakan, keputusan tersebut selain berpotensi menambah kemacetan, juga memiliki risiko yang tinggi (high risk).
"Saya termasuk yang tidak setuju, karena itu menimbulkan risk, beresiko ke industri leasing itu sendiri, termasuk mobilnya, karena tidak ada risiko apa-apa dia, ambil dua tiga bulan selesai," kata Budi.
Sedangkan pengamat Transportasi Darmaningtyas berharap kebijakan tersebut bisa dibatalkan demi menghindari efek negatif dengan makin padatnya kendaraan bermotor di jalanan.
"Ya harusnya OJK perlu membatalkan itu lah dan berkoordinasi, jadi jangan mentang-mentang urusan finansial itu di bawah OJK, jangan putusin sendiri untuk hal-hal yang berkaitan dengan hajat publik," katanya.
Tonton juga video 'Dilema DP 0% untuk Kredit Motor dan Mobil':
(ddn/ddn)
Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merelaksasi aturan uang muka kendaraan bermotor sebelumnya menuai protes. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku dirinya tidak setuju dengan kebijakan pembiayaan kendaraan bermotor baik motor maupun mobil diperbolehkan down payment (DP) 0%.
Budi mengatakan, keputusan tersebut selain berpotensi menambah kemacetan, juga memiliki risiko yang tinggi (high risk).
"Saya termasuk yang tidak setuju, karena itu menimbulkan risk, beresiko ke industri leasing itu sendiri, termasuk mobilnya, karena tidak ada risiko apa-apa dia, ambil dua tiga bulan selesai," kata Budi.
Sedangkan pengamat Transportasi Darmaningtyas berharap kebijakan tersebut bisa dibatalkan demi menghindari efek negatif dengan makin padatnya kendaraan bermotor di jalanan.
"Ya harusnya OJK perlu membatalkan itu lah dan berkoordinasi, jadi jangan mentang-mentang urusan finansial itu di bawah OJK, jangan putusin sendiri untuk hal-hal yang berkaitan dengan hajat publik," katanya.
Tonton juga video 'Dilema DP 0% untuk Kredit Motor dan Mobil':
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini