Seperti yang disampaikan owner Jakarta Defensive Driving Conculting (JDDC), Jusri Pulubuhu, kepada detikOto.
Baca juga: Ramai Truk 'Goyang', Jangan Ditiru! |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena jika dilihat dari kejadian yang terjadi di Bantul, lanjut Jusri. Kejadian truk 'goyang' yang memakan korban ini, tidak bisa berperilaku berkendara yang aman.
"Truk ini over kapasitas, berkendara dengan kecepatan tinggi melakukan manuver yang berbahaya, harusnya yang dia lakukan tidak membawa barang berlebih, tidak dikecepatan tinggi, dan harus hati-hati," ujar Jusri.
Bahkan Jusri juga melihat, kejadian truk 'goyang' yang memakan korban ini bisa disebut sebagai kasus pembunuhan.
"Ini sama saja pembunuhan, jika menabrak orang lain. Karena dia sadar melakukannya. Kecepatan yang tidak sesuai, padahal kalau ada speed limit misalnya harusnya 80 km/jam, harusnya 60 km/jam. Ini bisa saja semakin sulit mengendarainya, karena membawa barang berlebih," tambahnya.
"Jadi seharusnya para pengendara disarankan, pertama untuk mengendarai kendaraan sesuai dengan kecepatan. Kedua, agar kejadian ini tidak terjadi lagi, semua pelaku baik dari pengemudi/sopir truk, penegak hukum, pengusaha, harus mengerti aturan," ujarnya.
(lth/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah