Jika si pelanggar ingin mengambil kembali SIM atau STNK yang ditahan petugas, maka harus mengikuti proses persidangan di Kejaksaan Negeri yang ditunjuk oleh pihak Kepolisian.
Masalahnya, beberapa pelanggar lalu lintas ada yang menunda pengambilan SIM mereka yang masih ada di pihak Kejaksaan. Alasannya pun beragam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Berkas Tilang SIM Juga Numpuk di Bekasi |
"Kebanyakan karena pelanggar mencari waktu luang untuk bisa mengambil SIM-nya. Seperti hari ini misalnya, ada sekitar 1.300 berkas pelanggaran. Kemungkinan besar hanya sekian persen yang mengambil. Sementara sisanya bisa beberapa hari kemudian atau beberapa minggu kemudian, bahkan setelah melewati putusan sidang," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Irfan Natakusuma, saat ditemui detikOto, di kantornya, Jum'at (11/1/2019).
Alasan lain mengapa pelanggar belum mengambil SIM-nya yang ditahan, karena memang sengaja tidak ambil, sebab SIM akan segera habis masa berlakunya. Jadi lebih baik bikin SIM yang baru.
"Mereka (pelanggar) juga ada yang berpikir. Ah, SIM-nya sudah mau mati, jadi nggak mereka ambil," terang Irfan.
Di Kejaksaan sendiri hanya bersikap pasif menunggu setoran berkas Surat Tilang dari pihak penyidik. Dan yang menentukan tanggal sidang adalah penyidik langsung dalam hal ini Kepolisian. "Yang menentukan biasanya di penyidik. Karena pelanggaran lalu lintas masuk Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Jadi penyidik langsung yang melimpahkan ke pengadilan atas kuasa penuntut umum. Makanya biasa di surat tilang itu sudah ada di tanggal sekian untuk sidang," terang Irfan.
Jika sang pelanggar lalu lintas tidak mengikuti sidang pada waktu yang ditentukan pun tidak akan dikenai denda. "SIM yang diambil setelah putusan hakim, tidak ada denda. Tapi pelanggar mungkin akan menghadapi risikonya di pajak," pungkas Irfan.
Banyaknya pelanggar yang belum atau tidak mengikuti sidang pada akhirnya akan menimbulkan penumpukan berkas Surat Tilang di Kejaksaan. (lua/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah