Rumah di Gang Sempit Kok Bisa Disebut Punya Lambo/Ferrari?

Rumah di Gang Sempit Kok Bisa Disebut Punya Lambo/Ferrari?

Arief Ikhsanudin - detikOto
Kamis, 20 Des 2018 14:32 WIB
Rumah Ilham Firdaus, tak bisa dilalui mobil. Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom
Jakarta - Masih ingat dengan kasus warga Jakarta Barat (Jakbar) yang ditagih pajak mobil Lamborghini padahal rumahnya di gang sempit? Kini ada kasus serupa, di sebuah gang sempit di Jakbar juga.

Berbeda dengan kasus sebelumnya, kali ini mobil yang menunggak pajak bukan Lamborghini, tapi Ferrari. Warga yang kena tagih pajak Ferrari adalah Ilham Firdaus (23), warga Jalan Talib III Dalam, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat.


Rumah Ilham didatangi Samsat Jakbar karena disebut-sebut Ferrari-nya menunggak pajak selama 1 tahun. Ilham yang bekerja sebagai buruh serabutan merasa heran, jangankan mobil mewah sekelas Ferrari, sepeda motor pun dia tak punya.

Warga sekitar kemudian penasaran. Ingin memastikan apakah ada mobil mewah di lingkungan dengan ukuran gang selebar dua sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lu punya mobil Ferrari, Ham? Disimpan di mana?" tanya salah seorang warga.

Kepada petugas, Ilham membenarkan soal nama dan alamat yang tertera di data kepemilikan mobil. Namun, dia membantah sebagai pemilik mobil tersebut.

"Enggak pak (tidak punya mobil). Saya juga heran, kenapa nama saya di sana," ucap Ilham.

Setelah berbincang-bincang, Ilham pun ingat dua kali kehilangan dompet beserta KTP. Pada tahun 2010 di Kota Tua, dan tahun 2014 di KRL jurusan Bogor.


Menanggapi hal itu, Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono, ditemani Joko Pujianto Kepala Bidang Peraturan BPRD Prov DKI Jakarta, mempercayai ucapan Ilham dan mengurus surat pemblokiran. Ilham diminta tanda tangan 'Surat Pernyataan Pelepasan Hak Kepemilikan Kendaraan Bermotor yang Telah Dijual.'

"Kendaraan diblokir, jadi nggak bisa diperpanjang. Harus balik nama dulu, baru bisa," ucap Elling di lokasi.

Lagi, Warga di Gang Sempit Jakbar Kaget Ditagih Pajak FerrariIlham dan petugas Samsat (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)
Elling menyebut, pajak yang belum dibayarkan Ferrari itu sebesar Rp 69 juta. Saat ini, pihak Samsat Jakbar masih mencari pemilik dari Ferrari itu.

"Kita enggak tahu (di mana mobil itu). Yang jelas, kita telusuri sejauh mana kendaraan tersebut. Tapi pada dasarnya kendaraan tersebut ada tapi dia sudah daftat di Samsat Jakarta Timur untuk penerimaan SKKP tapi belum di bayar," kata Elling. (aik/ddn)

Hide Ads