Berbeda dengan kasus sebelumnya, kali ini mobil yang menunggak pajak bukan Lamborghini, tapi Ferrari. Warga yang kena tagih pajak Ferrari adalah Ilham Firdaus (23), warga Jalan Talib III Dalam, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat.
Rumah Ilham didatangi Samsat Jakbar karena disebut-sebut Ferrari-nya menunggak pajak selama 1 tahun. Ilham yang bekerja sebagai buruh serabutan merasa heran, jangankan mobil mewah sekelas Ferrari, sepeda motor pun dia tak punya.
Warga sekitar kemudian penasaran. Ingin memastikan apakah ada mobil mewah di lingkungan dengan ukuran gang selebar dua sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada petugas, Ilham membenarkan soal nama dan alamat yang tertera di data kepemilikan mobil. Namun, dia membantah sebagai pemilik mobil tersebut.
"Enggak pak (tidak punya mobil). Saya juga heran, kenapa nama saya di sana," ucap Ilham.
Setelah berbincang-bincang, Ilham pun ingat dua kali kehilangan dompet beserta KTP. Pada tahun 2010 di Kota Tua, dan tahun 2014 di KRL jurusan Bogor.
Menanggapi hal itu, Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono, ditemani Joko Pujianto Kepala Bidang Peraturan BPRD Prov DKI Jakarta, mempercayai ucapan Ilham dan mengurus surat pemblokiran. Ilham diminta tanda tangan 'Surat Pernyataan Pelepasan Hak Kepemilikan Kendaraan Bermotor yang Telah Dijual.'
"Kendaraan diblokir, jadi nggak bisa diperpanjang. Harus balik nama dulu, baru bisa," ucap Elling di lokasi.
![]() |
"Kita enggak tahu (di mana mobil itu). Yang jelas, kita telusuri sejauh mana kendaraan tersebut. Tapi pada dasarnya kendaraan tersebut ada tapi dia sudah daftat di Samsat Jakarta Timur untuk penerimaan SKKP tapi belum di bayar," kata Elling. (aik/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini