Pikap Saja Tak Boleh Angkut Penumpang, Apalagi Bawa 23 Orang

Pikap Saja Tak Boleh Angkut Penumpang, Apalagi Bawa 23 Orang

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 26 Nov 2018 12:28 WIB
ilustrasi kecelakaan mobil. Foto: Ilustrasi: Andhika Akbaryansyah
Jakarta - Minggu (25/11/2018) terjadi kecelakaan yang menewaskan tiga orang. Sebuah pikap jenis Kijang yang mengangkut lebih dari 20 penumpang menabrak jalan layang (fly over) Jalan Boulevard Green Lake, Kota Tangerang, Banten.

Semua penumpang yang duduk di bak mobil tersebut terlempar ke luar. Peristiwa terjadi di fly over Jalan Boulevard Green Lake, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu (25/11/2018) siang. Mobil tersebut membawa sekitar 23 penumpang.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditegaskan Instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mobil pikap adalah mobil untuk mengangkut barang. Demi keselamatan, tidak seharusnya mobil pikap dijadikan untuk mengangkut penumpang.

Masyarakat harusnya sadar akan hal ini bahwa mobil pikap tidak disarankan untuk mengangkut penumpang. Karena ini menyangkut keselamatan.

"Dalam kepatuhan berlalu lintas keselamatan berada pada pengemudi. Tapi masyarakat juga harus sadar keselamatan juga milik bersama, bukan cuma pengemudi. Jadi kalau mereka sadar, apalagi kalau tidak salah (penumpang di mobil pikap) lebih dari 20 orang, ini secara visual dari daya nalar orang sehat, ini over kapasitas. 23 orang naik pikap. Dengan 23 saja sudah over kapasitas kan," ujar Jusri kepada detikOto melalui sambungan telepon, Senin (26/11/2018).



Karena kapasitasnya berlebihan, kendaraan menjadi tidak stabil. Apalagi kalau dipacu dengan kecepatan tinggi.

"Semakin tinggi, maka kestabilan kendaraan akan hilang," ujarnya.

"Secara visual menurut saksi kendaraan oleng sebelum kecelakaan. Nggak usah menurut saksi, tapi secara teori itu kendaraan diisi dengan over volume maka kestabilan akan hialng. Fungsi-fungsi shock absorbernya menurun. Sehingga segala dinamika kendaraan akibat kecepatan tidak bisa diakomodir oleh suspensi, akibatnya ketidakseimbangan yang membuat kendaraan mudah hilang kendali. Itu didukung fakta mobil berguling," jelas Jusri.



Tonton juga 'Super Cab, Pikap Pertama dari Sokon di Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]



Pikap Saja Tak Boleh Angkut Penumpang, Apalagi Bawa 23 Orang
(rgr/ddn)

Hide Ads