Namun jangan salah, memodifikasi kendaraan boleh saja asal jangan sampai menggugurkan garansi. Kalau garansi gugur, jika terjadi kerusakan yang berhubungan dengan part modifikasi maka pabrikan tidak menanggung kerusakannya. Konsumen yang harus membayar perbaikan dan pergantian suku cadang jika garansi hangus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak kasus udah dimodif, tapi sama dia distandarin lagi. Itu banyak," kata Ariefin.
Dia bercerita, ada kasus ketika pemilik mobil mengganti power kita dan banyak sektor yang diganti. Kemudian dia minta dikembalikan kondisinya ke standar.
"Itu karena mau dijual lagi dia minta balikin standar, kita nggak bisa. Karena pada saat melakukan perubahan kan ada saatnya kita update software, nah di saat update software ibaratnnya dibalikin ke software lama itu pasti akan error semua. Makanya kalau sudah begitu dibiarin aja jangan direset lagi," ujar Ariefin.
Banyak juga kendaraan yang sudah dimodifikasi dan dikembalikan ke kondisi standar hanya untuk mendapatkan garansi. Padahal, hal itu sudah pasti ketahuan oleh diler resmi.
Kondisi mobil yang telah dimodifikasi dan dikembalikan ke kondisi standar pasti ketahuan oleh bengkel resmi. Jadi, konsumen tidak bisa mengelak kalau di sistem diler resmi terbaca bahwa mobil sudah diutak-atik sehingga menghanguskan garansi.
"Semua (modifikasi) yang berkaitan dengan software pasti akan terbaca. Karena kan kalau kita colok mobil di diagnostic kita bisa lihat. Kan ada banyak sensor di mobil BMW mungkin ada hampir 15 sensor, misalnya untuk mengatur semua, untuk rem, lampu, mesin, transmisi itu akan kelihatan errornya di mana. Itu bisa kita telusuri errornya di sini karena apa. Kalau nggak ketahuan kita coba cek dari history-nya dia, apa sih yang diubah di situ," jelas Ariefin.
Namun, kalau garansi hangus, bukan berarti diler resmi BMW tidak mau mengerjakan perbaikan. Perbaikan kerusakan, meski garansi hangus, tetap bisa dikerjakan tapi biaya ditanggung konsumen.
"Kita terima perbaikannya, tapi konsumen tetap bayar normal. Tidak free seperti ketika waranty masih berlaku. Jadi bengkel tetap terima tapi bayar normal, tapi nggak bisa klaim garansi," ujar Ariefin. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!