Dalam rangka menyambut pasar mobil listrik di Indonesia pemerintah tengah gencar melakukan pengembangan dan pengkajian mengenai kesiapan Indonesia menggunakan mobil listrik. Mulai dari sisi ekonomis hingga keamanan dan kelestarian lingkungan turut serta berbagai regulasi terkait penerapan teknologi mobil listrik.
Salah satu usaha pemerintah adalah meyediakan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di sejumlah lokasi. Penyediaan infrastruktur SPLU dan pengaturan tarif tenaga listrik yang diberlakukan pada infrastruktur SPLU diatur pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan SPLU akan tersedia di di SPBU, SPBG, Kantor Pemerintah Pusat dan daerah, pusat perbelanjaan, dan parkiran umum pinggir jalan raya.
![]() |
"Biasanya kan isi BBM di SPBU jadi supaya tidak perlu repot lagi kita tempatkan salah satunya di sana. Nanti selain isi bahan bakar akan ada slot untuk charging juga," ujar Rida yang menjadi pembicara di acara diskusi mobil listrik bersama detikcom dan CNN Indonesia di Hotel Century, Jakarta (4/9/2018).
Untuk penyediaan SPLU di SPBU pemerintah sudah menugaskan Pertamina untuk bekerja sama dengan PLN (Persero). Selain Pertamina ESDM juga membuka peluang untuk Badan Usaha yang bergerak di bidang energi lainnya yang sudah memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL).
ESDM sendiri menargetkan membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) untuk kendaraan bermotor listrik menjadi sebanyak 1.000 unit pada tahun 2025. Sehingga diharapkan pada 2050 ada 10.000 SPLU yang sudah tersedia di tempat umum. (ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Mobil Mewah Tina Talisa yang Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga
Riwayat Esemka: 'Dulu Digadang-gadang Mendunia, Kini Diseret ke Meja Hijau'