Polisi Mulai Kenalkan Traffic Attitude Record di Bekasi

Polisi Mulai Kenalkan Traffic Attitude Record di Bekasi

M Luthfi Andika - detikOto
Senin, 01 Okt 2018 11:58 WIB
Ilustrasi Foto: Pradita Utama
Jakarta - Masuk dalam rangkaian HUT Lalu- Lintas Bhayangkara yang ke-63 tahun, Korps Lalu Lintas gelar Pameran Road Safety is Zero Accident di Summarecon mall Bekasi pekan lalu. Pada kesempatan ini Polri pun ikut memperkenalkan aplikasi catatan prilaku berlalulintas (Traffic Attitude Record).



Seperti rilis yang diterima detikOto, Pameran Road Safety is Zero Accident di Summarecon mall Bekasi selama 3 hari Jumat-Minggu (28-30 September 2018), memiliki tujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib peraturan lalu lintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pameran kali ini juga ada talk show yang disampaikan Dirkomsel Korlantas Polri Brigjen Pol. Dr Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. Masih bertema Road Safety is Zero Accident. Di dalam talk show dipaparkan terkait kelengkapan pengendara, penegakan hukum hingga bagaimana berlalu lintas yang baik.

Menurut Chryshnanda program apapun itu bukan cuma soal kuantitas, tapi seberapa besar membawa perubahan. Pelanggaran lalu lintas menjadi penyebab utama timbulnya kecelakaan.

Maka prilaku berlalulintas sangat besar pegaruhnya untuk bisa meminimalkan angka kecelakaan. Terkait hal ini pihak Korlantas Polri membuat sistem aplikasi catatan prilaku berlalu lintas (Traffic Attitude Record) dimana hal ini merupakan sistem yang dikaitkan dengan demeryt point system.



Pencatatan perilaku berlalu lintas dilihat dari sistem penindakan pelanggaran lalulintas. Alasan mengapa perilaku lalu lintas perlu direkam, karena ini merupakan data atas pelanggaran yang dilakukan atau keterlibatannya dalam kecelakaan lalu lintas.

Dirinya menganjurkan agar semua pengguna jalan harus sadar dan saling menghargai sesama pengguna jalan. Suatu pelanggar akan dikenakan sangsi untuk memberikan efek jera.

Pemberian suatu sangsi memang harus dilakukan, karena itu semua sudah tertuang dalam undang-undang. Semua pihak baik masyarakat atau aparat kepolisian harus saling mendukung agar tercipta Zero Accident.

"Sangsi yang diberikan kepada pelanggar agar ada pertanggung jawaban dan efek jera atau dapat terbangunnya budaya tertib berlalu lintas," ujar Dirkomsel Korlantas Polri Brigjen Pol. Dr Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.

"Sangsi yang diberikan kepada pelanggar agar ada pertanggung jawaban dan efek jera atau dapat terbangunnya budaya tertib berlalu lintas," ujar Dirkomsel Korlantas Polri Brigjen Pol. Dr Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. dalam keterangan resminya.

Menurutnya lalu lintas adalah urat nadi kehidupan, suatu masyarakat dapat hidup dan berkembang bila ada produksivitas. Dimana dihasilkan dari aktivitas melalui lalulintas maka lalu lintas sendiri harus aman, tertib dan lancar.

"Pesan saya jadilah pelopor keselamatan di jalan raya. Kesadaran individu dalam berlalu lintas itu sangan penting. Dengan begitu angka pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas akan turun," pungkasnya.




Tonton juga 'Bersiaplah Warga Jakarta, e-Tilang Diuji Coba Awal Oktober!':

[Gambas:Video 20detik]

(lth/ddn)

Hide Ads