Terkait hal ini, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika memaparkan bahwa akan mempertimbangkannya. Namun pemesanan bisa saja dibatalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah itu sebagai bahan pertimbangan saja setelah itu akan dibicarakan karena pengambilan keputusannya bakal berbeda. Jadi ya bisa dapat bisa juga tidak (terkena cancel)," tambahnya.
Diketahui, kebijakan tersebut sudah diberlakukan semenjak rupiah terkoreksi terhadap dolar. Meski hanya bersifat sementara, para importir umum kerap mengkritisinya karena disinyalir bakal mengeluarkan permasalahan baru.
"Sekitar dua bulan yang lalu (pemberlakuannya). Ini kan diberlakukan untuk menjaga balance trade kita. Lagipula mobil seperti ini bukan kebutuhan pokok sehingga masih bisa untuk ditunda," kata Putu.
Simak Juga 'Jokowi Tak Ingin Pasar Industri Otomotif Dikuasai Mobil Impor!'
Komentar Terbanyak
Momen Anies Baswedan Mau Isi BBM di SPBU Shell, tapi Stok Kosong
Ramai Ditolak SPBU Swasta, Apa Dampak Kandungan Etanol pada BBM untuk Mobil-Motor?
Indonesia Ribut BBM Etanol 3,5%, Toyota: Di Luar Negeri Sampai 85-100%