Artinya, motor dengan pelat B pun bisa diajak keliling dunia. Stephen menguraikan ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi untuk berkeliling dunia bersama motornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Asean masih bebas visa, kecuali Myanmar tetapi juga sudah ada online dan bisa dibeli. Visa yang saya buat itu India, Pakistan, Iran, Schengen (visa negara-negara Eropa), dan Inggris, selebihnya Visa On Arrival," ucap Stephen Langitan saat konferensi pers di Marketing & Sales Office Kawasaki PT Kawasaki Indonesia, Jakarta.
Selain paspor pribadi, Stephen juga mengungkapkan motor juga perlu izin keluar-masuk negara untuk diperiksa saat berurusan dengan Bea Cukai. Paspor kendaraan tersebut bisa dibuat di kantor Ikatan Motor Indonesia (IMI), nantinya akan keluar surat bernama Carnett de Passangers en duoane.
Sementara itu untuk SIM internasional bisa didapatkan di Mabes Korlantas Polri Jl. MT Haryono Kav 37-38, Jakarta, dengan biaya administrasi sebesar Rp 300 ribu.
Untuk asuransi, Stephen mengaku baru membuat saat masuk di wilayah Iran. "Untuk asuransi kurang lebih menghabiskan 50 dolar untuk 3 bulan, setelah masuk Italia tidak ditanyai lagi," ucap Stephen. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP