Motor Pelat B Juga Bisa Keliling Dunia

Motor Pelat B Juga Bisa Keliling Dunia

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 24 Agu 2018 10:59 WIB
Motor yang menemani Stephen Langitan Touring Jakarta-London. Foto: Muhammad Taufiqqurrahman
Jakarta - Stephen Langitan baru saja menuntaskan misinya dengan melakukan solo riding dari Jakarta ke London. Motor yang digunakan adalah Kawasaki Versys 250 cc dengan nomor polisi B 3737 UNM.

Artinya, motor dengan pelat B pun bisa diajak keliling dunia. Stephen menguraikan ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi untuk berkeliling dunia bersama motornya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setidaknya ada 5 dokumen penting yang harus dipersiapkan sebelum melakukan touring internasional, yakni paspor, visa, paspor kendaraan, SIM internasional, dan asuransi.

"Untuk Asean masih bebas visa, kecuali Myanmar tetapi juga sudah ada online dan bisa dibeli. Visa yang saya buat itu India, Pakistan, Iran, Schengen (visa negara-negara Eropa), dan Inggris, selebihnya Visa On Arrival," ucap Stephen Langitan saat konferensi pers di Marketing & Sales Office Kawasaki PT Kawasaki Indonesia, Jakarta.



Selain paspor pribadi, Stephen juga mengungkapkan motor juga perlu izin keluar-masuk negara untuk diperiksa saat berurusan dengan Bea Cukai. Paspor kendaraan tersebut bisa dibuat di kantor Ikatan Motor Indonesia (IMI), nantinya akan keluar surat bernama Carnett de Passangers en duoane.

Sementara itu untuk SIM internasional bisa didapatkan di Mabes Korlantas Polri Jl. MT Haryono Kav 37-38, Jakarta, dengan biaya administrasi sebesar Rp 300 ribu.

Untuk asuransi, Stephen mengaku baru membuat saat masuk di wilayah Iran. "Untuk asuransi kurang lebih menghabiskan 50 dolar untuk 3 bulan, setelah masuk Italia tidak ditanyai lagi," ucap Stephen. (rgr/ddn)

Hide Ads