Pemerintah Sibuk dengan LCEV, Bagaimana Nasib Motor Listrik?

Pemerintah Sibuk dengan LCEV, Bagaimana Nasib Motor Listrik?

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Jumat, 10 Agu 2018 11:11 WIB
Stasiun pengisian baterai untuk motor listrik di kawasan Sudirman (Foto: Khairul Imam Ghozali)
Tangerang - Pemerintah saat ini sibuk menyiapkan program kendaraan ramah lingkungan atau low carbon emission vehicle (LCEV). Yang masuk dalam LCEV itu adalah mobil hybrid, mobil plug-in hybrid, hingga mobil listrik sepenuhnya bahkan sampai mobil hidrogen.

Sibuk dengan program LCEV, bagaimana nasib motor listrik? Padahal, saat ini sudah ada beberapa produk motor listrik yang siap dihadirkan ke pasaran.


"Kita sedang mengarah ke sana bagaimana menangani sepeda motor, memberikan insentif dan mendorongnya," kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika saat ditemui di arena Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018 di ICE, BSD, Tangerang.
Pemerintah Sibuk dengan LCEV, Bagaimana Nasib Motor Listrik?



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di program LCEV, pemerintah akan memberikan keringanan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil-mobil ramah lingkungan. Namun untuk sepeda motor, saat ini motor 250 cc ke bawah memang tidak dikenakan PPnBM. Sehingga pemerintah mencari hal yang tepat untuk memberikan insentif untuk motor listrik.



"Sekarang kalau PPnBM motor kan nol persen, nanti kita cari yang lain untuk itu. Benar-benar kita pikirkan. Kita fokuskan bagaimana mendorong itu," kata Putu.

"Kita selalu ingin mempercepat. Karena kita berpikir tentang energy security dan ramah lingkungan, dan tidak kalah penting bagaimana memaksimalkan industri itu untuk mendorong nilai tambah ke dalam negeri," sebut Putu.



Tonton video Viar E-Cross, Motor Trail Listrik Buatan Indonesia (rgr/ddn)

Hide Ads