Jakarta - Kemacetan arus lalu lintas kerap menjadi dalih para pengendara sepeda motor untuk melintas di trotoar. Padahal UU sudah jelas mengatur larangan penggunaan trotoar untuk kendaraan bermotor. Tapi bila ditegur, justru mereka akan marah hingga melakukan tindak kekerasan seperti dilakukan perempuan pengendara ojek online yang melintas di trotoar di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur, Senin (6/8), terhadap Alif, anggota Koalisi Pejalan Kaki.
(ddn/ddn)
Infografis
Motor Dilarang Lewat Trotoar!
Kamis, 09 Agu 2018 06:07 WIB

Infografis Lainnya
Infografis
Infografis
Infografis
Komentar Terbanyak
Kok Bisa Oknum TNI Lawan Arah Ditegur Karyawan Zaskia Mecca Malah Mukul?
Permohonan Maaf Pemotor Nmax yang Viral Adang Bus di Tikungan
Ramai Ditolak SPBU Swasta, Apa Dampak Kandungan Etanol pada BBM untuk Mobil-Motor?