"Mereka yang berkendaraan di bawah umur itu memang mereka satu hal yang tidak diperkenankan," kata Budi dalam Dialog Nasional Sinergi Membangun Bangsa dengan tema "Keselamatan Transportasi Tanggung Jawab Bersama", di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Kamis (2/8/2018).
Baca juga: Motor Nmax Anti-bocah Naik Motor |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita akan sampaikan satu surat tertentu kepada Kemendikbud katakan lah 17 tahun itu kelas 11 SMA jadi kalau kelas 10 itu belum boleh," ungkap dia.
Baca juga: Motor Itu Bukan untuk Anak di Bawah Umur! |
Ia menuturkan permasalahan ini dibutuhkan kesadaran bersama. Baik itu regulator dalam hal ini pemerintah, penegak hukum, pihak sekolah dan orang tua siswa untuk mencegah anak di bawah umur mengemudi kendaraan bermotor.
"Kita mengimbau semua pihak terutama kepada orang tua untuk tidak memperkenankan anak-anaknya menggunakan (kendaraan) yang di bawah umur karena itu aturan," tutur dia.
Selain itu, ia menginginkan penegakan hukum dalam mencegah anak di bawah umur berkendara ini dilakukan dengan simpatik. Agar penegakan hukum tetap dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
"Kita harus melakukannya dengan simpatik, supaya mereka tahu mana yang hak mana yang bukan. Insyaallah warga Bandung warga yang taat yang bisa mendidik semua anak muda kita," ujar Budi.
Kegiatan Dialog Nasional Sinergi Membangun Bangsa dengan tema "Keselamatan Transportasi Tanggung Jawab Bersama" dihadiri Menhub Budi Karya, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dan ratusan mahasiswa, pelajar, komunitas motor.
Simak Juga Aksi Driver Grab Pemberani, Bubarkan Tawuran Pelajar di Bogor:
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!