Bamsoet membeli mobil listrik Tesla Model S melalui importir mobil mewah yang berada di Pluit, Prestige Image Motorcars. Presiden Direktur Prestige Image Motorcars, Rudy Salim, mengatakan pajak mobil listrik Tesla di Indonesia masih terbilang tinggi. Alhasil, penjualan mobil ramah lingkungan dari Amerika itu belum terlalu banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih kalau 5 unit doang. Cuma ya nggak banyak. Nggak signifikan. Tesla kan nggak pakai BBM atau subsidi, seharusnya pajak-pajak bea masuknya boleh dihapus," sambungnya.
Baca juga: Bamsoet: Mobil Listrik Bukan Mobil Mewah |
Menurut Rudy, pajak mobil listrik Tesla di Indonesia lebih dari 100 persen dari harga jual mobil itu sendiri. Mobil listrik Tesla yang dijual di Indonesia dikenakan bea masuk 35 persen, PPn 10 persen, PPnBM 68,5 persen (dianggap mobil dengan mesin di bawah 3.000 cc), dan PPh 2,5 persen. Totalnya untuk pajak saja 116 persen dari harga mobil listrik itu.
"Itu baru pajak-pajak masuk. Belum termasuk Bea Balik Nama (BBN)," sebut Rudy.
"Padahal di luar negeri (pajak masuknya) paling cuma 800 dolar (Rp 11,5 juta)," sebut Rudy. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?