Seperti yang disampaikan Kepala Seksi SIM Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, bagi masyarakat yang SIM-nya jatuh tempo dan harus diperpanjang namun masih di kampung halaman, pihak kepolisian memberikan toleransi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk jadwalnya sendiri di Jakarta, kata Fahri, bagi yang mau perpanjang SIM-nya bisa dilakukan juga pada 11-14 Juni 2018. Namun tanggal tersebut hanya berlaku di Jakarta saja, di daerah lain bisa berbeda.
"Tergantung, karena memang dari informasi awal dari Korlantas Mabes Polri itu kita tutup 11-20 Juni. Tapi mengambil kebijakan wilayah, nah untuk perpanjangannya terserah kapan (masing-masing wilayah)," tuturnya.
"Kalau saya sih (Jakarta) 11-14 Juni buka rencanyanya. (Tanggal) 15, 16, 17 Juni libur, 18, 19, 20 Juni buka lagi," tambah Fahri. (khi/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah