Kebut-kebutan Naik Lamborghini, Mahasiswa Ini Didenda Rp 42 Juta

Kebut-kebutan Naik Lamborghini, Mahasiswa Ini Didenda Rp 42 Juta

Dina Rayanti - detikOto
Minggu, 20 Mei 2018 09:15 WIB
Mahasiswa pengendara Lamborghini ditilang karena kebut-kebutan. Foto: Screenshot Video 9 News
Sydney - Mengendarai mobil super pastinya ada keinginan untuk menginjak pedal gas sedalam-dalamnya. Tapi hal itu tentu hanya boleh dilakukan di tempat khusus memacu kecepatan mobil atau biasanya di sirkuit.

Jangan sampai Otolovers mencontoh mahasiswa satu ini saat mengendarai Lamborghini Huracan ya! Mahasiswa ini kedapatan menggeber Lamborghini miliknya di kawasan Sydney hingga 208 km/jam padahal di jalan tersebut batas maksimum kecepatan mobil hanya 80 km/jam.


Perilaku buruk berkendara tersebut dilakukan mahasiswa China, Hang Shu yang sedang menjalani studinya di Australia. Shu mendapatkan Lamborghini Huracan berwarna kuning sebagai kado pernikahannya seperti dilansir Carscoops, Minggu (20/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil itu baru empat hari dikendarainya hingga akhirnya ia tak sadar mengendarai mobil buatan Italia itu dengan kecepatan tinggi dan melewati mobil polisi yang sedang berpatroli.

Pihak kepolisian kemudian mengejar Shu. Ia kemudian ditilang dan SIM-nya harus rela dicabut akibat aksinya kebut-kebutan di jalan.


Shu didenda sebesar US Dolar 3.000 atau setara dengan Rp 42 jutaan dan tidak diizinkan menyetir selama tiga tahun. Saat ditilang, Shu menggunakan SIM untuk turis.

Kebut-kebutan di jalan umum memanglah bukan perilaku yang baik. Kita harus mengingat kalau pengguna jalan bukanlah kita sendiri. Tentunya aksi kebut-kebutan juga bisa membahayakan pengguna jalan lain. (dry/ddn)

Hide Ads