Sebelum Narik Penumpang, Bus Diuji Guling, Seperti Apa Ujinya?

Sebelum Narik Penumpang, Bus Diuji Guling, Seperti Apa Ujinya?

Eko Susanto - detikOto
Minggu, 06 Mei 2018 22:21 WIB
Proses uji guling bus di karoseri Laksana, Ungaran, Kabupaten Semarang. Foto: Eko Susanto
Semarang - Sebelum dipakai untuk menarik penumpang, karoseri Laksana melaksanakan uji guling bus standar UN ECE-R66. Uji tersebut dilakukan demi keselamatan bagi penumpang.

Untuk uji guling yang dilakukan tadi, merupakan kali pertama di Indonesia. Hal ini mengingat di Indonesia, belum ada regulasi yang mengatur. Sedangkan di negara-negara yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) standar uji guling (rollover test) telah dilakukan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam simulasi uji guling yang dilangsungkan dengan memakai rangka bus. Di mana rangka bus dinaikkan di atas papan dengan ketinggian 80 sentimeter. Kemudian, untuk teknis membuat bus terguling dengan dimiringkan tiap detik dengan kemiringan 5 derajat. Bahkan saat terguling, rangka bus kondisinya masih utuh.

Direktur Teknik Laksana Bus, Stefan Arman mengatakan, uji guling telah cukup lama dilakukan di Eropa. Sedangkan di Indonesia belum ada regulasi, namun demikian karoseri Laksana telah melakukannya.

"Ini adalah sebuah inisiatif, awalnya inisiatif dari KNKT dan dari institusi pendidikan ITB serta Litbang Kemenhub agar kita melakukan pengujian semacam ini," katanya di sela-sela uji guling di Karoseri Laksana, Ungaran, Kabupaten Semarang.



Untuk uji guling yang dilakukan tersebut, kata dia, untuk meningkatkan dari aspek keselamatan. Hal yang dilakukan tersebut merupakan langkah awal untuk berkelanjutan.

"Kedepannya, sih komitmen kita akan melakukan berbagai macam tes keselamatan lainnya," tuturnya.

Dalam uji guling tersebut, ikut menyaksikan pula Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono. Untuk itu, KNKT mendorong karoseri untuk melakukan uji guling. "Kecelakaan itu mungkin nasib, tapi apakah perlu meninggal. Nah ini yang dorong teman-teman di karoseri untuk memenuhi aspek rollover, kalau memenuhi aspek rollover ini kan secara internasional sudah diadop oleh banyak negara. Jadi kalau, katakan seperti Laksana ini sudah mengadop standar internasional, ekspor kemanapun juga nggak masalah karena standar yang dipakai itu, tapi kalau di Indonesia ini kan belum ada aturan ini," tuturnya.

"Jadi kalau lebih baik dari aturan, ya nggak masalah artinya dari sisi pengesahannya harusnya saya yakin tidak ada masalah karena melebihi aturan yang ada," katanya.


(ddn/ddn)

Hide Ads